Home News Pemkab Aceh Barat Larang Tradisi Meugang Jelang Ramadan
News

Pemkab Aceh Barat Larang Tradisi Meugang Jelang Ramadan

Share
Pemkab Aceh Barat Larang Tradisi Meugang Jelang Ramadan
Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

MEULABOH (popularitas.com) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh, melarang tradisi jual daging sapi/kerbau massal (meugang) menjelang bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah, untuk menghindari warga di daerah ini terinfeksi virus corona (COVID-19).

“Kalau pun ada penjualan daging kerbau atau sapi pada tradisi meugang jelang Ramadhan nanti, maka hal ini sebaiknya dilakukan di setiap desa saja, sesuai dengan kebutuhan masyarakat di desa,” kata Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS di Meulaboh, Selasa (14/4/2020).

Seperti diketahui, tradisi meugang (penjualan daging sapi/kerbau secara massal) adalah tradisi masyarakat di Aceh menyambut bulan suci Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri maupun Hari Raya Idul Adha yang digelar setiap tahun.

Dalam tradisi ini, setiap masyarakat selalu membeli daging sapi atau kerbau yang dijual oleh pedagang dalam jumlah besar di pasar, untuk menyambut datangnya bulan mulia dan hari besar umat Islam oleh masyarakat di Aceh.

Menurut Ramli MS, kebijakan tersebut diambil karena saat ini jumlah pasien penderita yang terinfeksi virus corona di Indonesia saat ini setiap harinya terus bertambah, dengan jumlah mencapai ribuan orang.

Karena tradisi meugang akan didatangi oleh masyarakat dalam jumlah besar dan dikhawatirkan berpotensi terjadi kerumunan massal, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan tidak akan menyajikan lapak dagangan untuk pedagang yang akan menjual daging segar dalam tradisi meugang tahun ini.

“Saya tidak mau ada satu orang pun warga saya di Aceh Barat yang terinfeksi virus corona, makanya tradisi meugang tahun ini lapak jualan daging tidak kita gelar secara terbuka,” kata Ramli MS menambahkan.

Apabila masyarakat ingin mendapatkan daging segar, ia menyarankan agar hal tersebut disediakan di setiap desa oleh pedagang atau warga lokal yang ingin menjual daging kepada masyarakat di desa masing-masing, tanpa harus dijual secara terbuka dan beramai-ramai.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar memaklumi keputusan tersebut, demi menyelamatkan seluruh masyarakat di Kabupaten Aceh Barat, agar tidak terpapar virus corona.[ant]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSosial dan Budaya

Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026   

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian di tingkat nasional dengan meraih...

InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...

KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...