POPULARITAS.COM – Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, urung hadir pada sidang Paripurna LKPJ 2025 di gedung DPRK setempat. Buntutnya, para legislator di kabupaten itu pun urung menggelar rapat penting tersebut.
Awalnya, sesuai dengan agenda dewan, sidang Paripurna LKJP APBK 2025, dilangsungkan, Kamis (2/7/2026). Namun, saat sidang baru saja dibuka, pimpinan DPRK Pidie Jaya mempertanyakan ihwal ketidakhadiran kepala daerah di acara tersebut kepada Sekda Munawar Ibrahim yang mewakili.
Kevin Fahlevi, salah satu wakil pimpinan yang memimpin jalannya sidang, mempertanyakan hal tersebut kepada Sekda Munawar Ibrahim. Dia juga menjelaskan bahwa, sesuai dengan aturan tata tertib DPRK Pidie Jaya, paripurna LKPJ wajib dihadiri oleh bupati atau wakil bupati.
Salah satu anggota DPRK Pidie Jaya, Teuku Guntara ikut melakukan interupsi ihwal kealpaan kepala daerah pada sidang tersebut. Dia juga menjelaskan hal serupa bahwa, sidang LKPJ wajib dihadiri oleh bupati atau wakil bupati.
Interupsi demi interpsi terus berdatangan dari anggota DPRK lainnya. Karna situasi makin memanas, rapat paripurna pun di skor

Akhirnya, rapat paripurna itu diskor. Keputusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPRK Kevin Fahlevi Hasan yang bertindak sebagai pimpinan sidang.
“Disebabkan Bupati dan Wakil Bupati tidak hadir. Dan sidang ini diatur tatip (Tata Tertip) jadi rapat paripurna kita skor selama 30 menit,” kata Kevin saat menskor pembukaan paripurna.
Terpisah, Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, Kevin Fahlevi Hasan saat dikonfirmasi popularitas.com memilih bungkam. Dia hanya menyebutkan tidak problem yang terjadi dalam paripurna kendati sidang diskor. “Tidak ada. Tidak ada probelm apa-apa,” ujar Kevin sambil berjalan.
Sejumlah anggota dewan Pidie Jaya kemudian terlihat memasuki ruangan Badan Musyawarah (Banmus) DPRK setempat.
Informasi diperoleh popularitas.com, saat paripurna itu, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi diketahui sedang berada di luar daerah untuk menghadiri agenda Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Sumatera Utara. Ia sudah berangkat sejak Selasa 30 Juni 2026. Bahkan agenda tersebut telah disampaikan ke dewan pada Senin 29 Juni 2026. Sementara itu, Wakil Bupati Hasan Basri dikabar berada di wilayah Pidie Jaya.







Leave a comment