HukumNews

Buron sejak Mei, tersangka korupsi APE Disdik Aceh dijebloskan ke penjara

Mantan pemilik klub sepak bola China ditangkap aparat
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock

POPULARITAS.COM – Agus Sulaeman (40), warga Kecamatan Cicalengka, Bandung, Jawa Barat menjadi buronan sejak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah menetapkannya sebagai tersangka pada bulan Mei 2023 lalu.

Agus dinyatakan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat permainan edukasi (APE) pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah tahun anggaran 2019.

Sumber anggaran proyek pengadaan itu berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), dimana untuk pengadaan APE indoor dan outdoor dialokasikan anggaran masing-masing Rp2,5 miliar.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan, Agus merupakan Direktur CV Mega Agro Jaya selaku perusahaan rekanan dalam proyek itu.

Ia ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung di Desa Sukapadang, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, Jumat (26/10/2023) sore kemarin sekitar pukul 16.30 WIB.

“Kemudian yang bersangkutan dijemput oleh Tim Tabur Kejati Aceh dan Kejari Aceh Tengah di Jakarta Selatan,” ungkapnya kepada popularitas.com, Sabtu (28/10/2023).

Agus pun tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB. Kemudian, petugas langsung menggiringnya ke Aceh Tengah untuk ditahan di lapas setempat.

“Sekitar pukul sebelas tadi langsung dibawa ke Aceh Tengah untuk ditahan di lapas, saat tiba yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bersikap kooperatif, hingga prosesnya lancar,” jelas Ali.

Shares: