POPULARITAS.COM – Salah satu buronan kasus pencurian AC di RSUDZA Banda Aceh, TP alias TH (28), warga Aceh Besar, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Alam, Selasa (3/6/2025).
Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya dalam keterangannya mengatakan, pelaku dijemput dari rumahnya. Hal itu berlangsung lewat komunikasi dengan keluarga dan pelaku atas kesadaran sendiri ingin menyerahkan diri.
“Jadi, kita kordinasi sama keluarga. Kemudian pelaku kita jemput,” katanya.
Saat ini, sambungnya lagi, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kuta Alam. Selain itu juga, barang bukti berupa dua unit AC ikut diamankan. “AC nya sudah dibongkar, tembaga dan kuningannya dijual,” ungkap Suriya.
Selain itu juga, lanjut Suriya kemudian, pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor milik pelaku. Sebab barang bukti itu digunakan TP untuk menjalankan aksinya.












Leave a comment