News

Buronan yang bawa sabu pakai ambulans ternyata pegawai Puskesmas Lhoksukon

Ambulans milik Puskesmas Lhoksukon yang diamankan polisi atas kasus peredaran narkoba di Langsa. (Polres Langsa)

POPULARITAS.COM – Seorang pria asal Aceh Utara berinisial TR menjadi buronan polisi sejak beberapa hari lalu atas kasus peredaran sabu di wilayah Langsa.

Seperti diketahui, Satresnarkoba Polres Langsa mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti satu kilogram sabu dalam pengungkapan kasus yang dilakukan.

Selain itu, polisi juga ikut mengamankan satu unit mobil ambulans milik Puskesmas Lhoksukon yang diduga digunakan TR untuk mengantar sabu tersebut.

Informasi yang diperoleh popularitas.com, Selasa (13/2/2024), ternyata TR merupakan pegawai honorer di Puskesmas Lhoksukon yang selama ini menjadi sopir ambulans.

Sejak polisi menetapkannya sebagai DPO serta menyita ambulans tersebut, TR telah dipecat dari pekerjaannya. Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin.

“Sudah kita pecat sejak ditetapkan sebagai DPO, kita juga sudah memberikan teguran keras Kepala Puskesmas untuk lebih ketat mengawasi anak buah, agar peristiwa ini tidak terulang lagi,” jelasnya.

Terkait dengan diamankannya ambulans jenis Innova Reborn itu sebagai barang bukti, Amir mengaku saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan polisi.

“Supaya mobil ambulans tersebut tetap bisa digunakan untuk melayani masyarakat,” ucap Amir.

Terungkapnya TR sebagai orang yang mengantar barang haram itu berkat nyanyian rekannya yang tertangkap. Polisi awalnya menerima informasi tentang peredaran sabu di Langsa dalam jumlah besar.

Dari sinilah, petugas menangkap tiga tersangka yakni AM, IS dan MU, warga Aceh Timur. Saat penangkapan, polisi menyita satu kilogram sabu dari jok motor Scoopy milik salah satu tersangka.

Dalam pengembangan kasus, petugas sempat hendak menjemput TR di puskesmas, namun yang bersangkutan pun telah melarikan diri.

Shares: