Home Hukum Bustami coblos di Gampong Pineung, Mualem di Ulee Kareng
Hukum

Bustami coblos di Gampong Pineung, Mualem di Ulee Kareng

Share
Tak ada pengakuan dan ucapan selamat dari Bustami-Fadhil Rahmi untuk Mualem-Dek Fadh
Kolase foto calon gubernur Aceh nomor urut 1 Bustami Hamzah dan Calon Gubernur Aceh nomor urut 2 Muzakir Manaf. FOTO : popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Calon Gubernur Aceh nomor urut 1 Bustami Hamzah, memastikan dirinya akan melakukan pencoblosan di Gampong Pineueng Banda Aceh. Sementara itu, Muzakir Manaf yang merupakan Calon Gubernur Aceh nomor urut 2, memilih mencoblos di Ulee Kareng.

Informasi itu disampaikan oleh juru bicara masing-masing pasancan calon tersebut lewat keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (26/11/2024) di Banda Aceh.

“Bapak Bustami akan menggunakan hak pilih di TPS 005 Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala. Sementara Fadhil Rahmi akan mencoblos di TPS 005 Gampong Rukoh Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda,” kata kata Jubir Bustami – Fadhil, Syakya Meirizal, Selasa, 26 November 2024.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Mualem-Dek Fadh, Muhammad Saleh mengatakan paslon nomor urut 02 juga melakukan pencoblosan pada Pilkada 2024.

“Mualem dijadwalkan pada TPS Meunasah Desa Lamglumpang, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Sedangkan Dek Fadh di Gampong Blang Baroh, Kecamatan Glumpang Baroh, Kabupaten Pidie,” kata Muhammad Saleh.

“Adapun mengenai waktu, hingga kini masih tentatif. Dan akan kami informasikan kembali pada kesempatan pertama, setelah mendapat konfirmasi ulang dari tim,” tambahnya.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...