Home Hukum Bustami coblos di Gampong Pineung, Mualem di Ulee Kareng
Hukum

Bustami coblos di Gampong Pineung, Mualem di Ulee Kareng

Share
Tak ada pengakuan dan ucapan selamat dari Bustami-Fadhil Rahmi untuk Mualem-Dek Fadh
Kolase foto calon gubernur Aceh nomor urut 1 Bustami Hamzah dan Calon Gubernur Aceh nomor urut 2 Muzakir Manaf. FOTO : popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Calon Gubernur Aceh nomor urut 1 Bustami Hamzah, memastikan dirinya akan melakukan pencoblosan di Gampong Pineueng Banda Aceh. Sementara itu, Muzakir Manaf yang merupakan Calon Gubernur Aceh nomor urut 2, memilih mencoblos di Ulee Kareng.

Informasi itu disampaikan oleh juru bicara masing-masing pasancan calon tersebut lewat keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (26/11/2024) di Banda Aceh.

“Bapak Bustami akan menggunakan hak pilih di TPS 005 Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala. Sementara Fadhil Rahmi akan mencoblos di TPS 005 Gampong Rukoh Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda,” kata kata Jubir Bustami – Fadhil, Syakya Meirizal, Selasa, 26 November 2024.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Mualem-Dek Fadh, Muhammad Saleh mengatakan paslon nomor urut 02 juga melakukan pencoblosan pada Pilkada 2024.

“Mualem dijadwalkan pada TPS Meunasah Desa Lamglumpang, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Sedangkan Dek Fadh di Gampong Blang Baroh, Kecamatan Glumpang Baroh, Kabupaten Pidie,” kata Muhammad Saleh.

“Adapun mengenai waktu, hingga kini masih tentatif. Dan akan kami informasikan kembali pada kesempatan pertama, setelah mendapat konfirmasi ulang dari tim,” tambahnya.

Share
Tulisan Terkait
Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Polisi periksa 13 mahasiswa USK Banda Aceh kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian
Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim
Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...