Home News Daftar Caleg Patuh LHKPN Baru Dibuka Jelang Pencoblosan
News

Daftar Caleg Patuh LHKPN Baru Dibuka Jelang Pencoblosan

Share
Ilustrasi | Tribun
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka nama-nama calon legislatif DPR, DPD dan DPRD yang patuh memenuhi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2018.

“Agar semua pihak tahu dan publik juga memiliki informasi tambahan, misalnya sebagai dasar untuk memilih siapa calon-calon anggota legislatif yang tepat untuk dipilih pada Pemilu 2019,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/4).

Menurut Febri, KPK berupaya berkontribusi mewujudkan politik demokrasi yang berintegritas. Dengan nama-nama yang dibuka ke publik, masyarakat dapat menilai siapa pejabat negara yang bertanggungjawab khususnya terkait harta kekayaan.

“Pertama, karena salah satu indikatornya kan adalah keterbukaan dan pelaporan secara benar kekayaannya, sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas dia.

KPK berharap Pemilu 2019 dapat menghasilkan pejabat yang baik, sebagai Presiden-Wakil Presiden atau wakil rakyat di DPR, DPD dan DPRD.

“Orang-orang yang benar-benar nanti bisa berkontribusi positif untuk kemaslahatan publik dan juga menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi,” tandas Febri.*

Sumber: Liputan6.com

Share
Tulisan Terkait
EkonomiNews

Harga Minyak Dunia Anjlok 7 Persen

POPULARITAS.COM – Harga minyak dunia anjlok cukup tajam, bahkan menyentuh level terendah...

EkonomiNews

Pemkab Pidie Jaya Terima Dividen Bank Aceh Rp2 miliar

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, menerima dividen Bank Aceh tahun...

News

Perairan Aceh Akan Dihantam Gelombang Tinggi pada 4-7 Agustus 2026

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang...

News

APH Ditekankan untuk Tak Beri Perlakuan Istimewa Terhadap Pimpinan Daerah yang Terjerat Kasus Hukum

POPULARITAS.COM – Aliansi Pemuda Pidie Jaya, menekankan agar Aparat Penegak Hukum (APH)...