Home News Kemenkumham berikan hak paten merek ‘NYAN CAP’ untuk Dekranasda Aceh Besar
News

Kemenkumham berikan hak paten merek ‘NYAN CAP’ untuk Dekranasda Aceh Besar

Share
Kemenkumham berikan hak paten merek ‘NYAN CAP’ untuk Dekranasda Aceh Besar. Foto: Humas Aceh Besar
Share

POPULARITAS.COM – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), memberikan etiket merek ‘NYAN CAP’ yang diawali gambar tanda jempol kepada semua produk Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Besar. Dengan adanya hak paten itu, semua produk Dekranasda Aceh Besar terlindungi dari upaya plagiasi merek yang akan berkonsekuensi hukum jika ada yang melakukannya.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM selaku pembina Dekranasda Aceh Besar menyambut baik pemberian hak paten itu. Karena secara langsung akan memudahkan akses pasar serta terlindunginya hak kreasi dan inovasi Dekranasda Aceh Besar.

“Kita beri apresiasi kepada Kemenkumham RI yang telah menindaklanjuti usulan hak paten tersebut. Ini menjadi jalan untuk Dekranasda Aceh Besar, akan makin berkembang di masa depan,” tutur Iswanto, Senin (25/12/2023).

Ditambahkan, hak paten itu adalah legalisasi produk yang dinantikan semua pihak, agar mereka terlindungi dari pembajak merek atau sejenisnya yang sangat merugikan pihak produsen dari sisi manapun.

“Alhamdulillah kini kita telah mengantongi merek ‘NYAN CAP’ dan ini menjadi merek untuk semua produk dari Dekranasda Aceh Besar, baik itu batik, songket, kuliner, kerajinan bili serta lainnya,” kata Iswanto.

Sementara itu secara terpisah, Pj Ketua Dekranasda Aceh Besar, Cut Rezky Handayani SIP MM, menyatakan rasa leganya atas keluarnya hak paten ‘NYAN CAP’. “Ini pantas kita syukuri, karena menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkreasi, sekaligus menjadi upaya untuk meningkatkan produksi, kualitas serta memperluas jangkauan wilayah pemasaran,” kata Cut Rezky.

Menurut wanita yang akrab disapa Cut Anda itu, selama ini Dekranasda Aceh Besar telah mengikuti berbagai ajang promosi, sebagai upaya untuk memperluas jangkauan pasar semua produk Dekranasda Aceh Besar. Salah satu event besar yang diikuti adalah Inacraft di JCC Jakarta.

“Dengan keluarnya hak paten ini, kami akan makin termotivasi untuk mengikuti event promosi, sekaligus meningkatkan pembinaan para pengrajin terutama dalam hal kualitas produk,” tutur Cut Anda.

Penyerahan hak paten itu berlangsung di Rumah Batik Malaka, Kecamatan Kutamalaka, Aceh Besar, Sabtu (23/12/2023) lalu. Saat ini Dekranasda Aceh Besar telah membina berbagai produk kerajinan, mulai dari kain songket, ragam batik khas Aceh Besar, anyaman bili hingga ragam kuliner termasuk masakan sie reuboh. Dengan keluarnya hak paten itu, semua produk Dekranasda Aceh Besar telah terlindungi secara legal, termasuk dari sisi hukum.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...