News

Polda Sumut tangkap 17 orang kasus narkotika di Deli Serdang

Polda Sumut menangkap 17 orang terkait kasus narkoba di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (23/12/2023). Foto: Polda Sumut

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap 17 orang yang diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

“Saat melakukan penggerebekan kampung narkoba itu, di antaranya dua sebagai pengedar narkoba dan 15 orang positif menggunakan narkoba,” ujar Kepala Bidang Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Senin (25/12/2023).

Ia menyebut dua pengedar yang ditangkap itu berinisial ASK yang didapatkan barang bukti sabu seberat 10,75 gram dan HS dengan barang bukti 1,05 gram jenis sabu, pada Sabtu (23/12/2023).

“Terhadap 17 orang dan barang bukti yang disita dalam penggerebekan itu telah dibawa ke Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Hadi.

Selain menangkap 17 orang itu, Hadi mengatakan Polda Sumut juga menghancurkan gubuk narkoba dan judi sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba.

“Ada tujuh gubuk narkoba dan judi yang diratakan dan disaksikan kepala desa setempat serta dibantu petugas PLN. Bahkan, turut disita dua unit mesin judi tembak ikan,” ucapnya.

Hadi mengatakan Polda Sumut terus memburu para pelaku narkoba hingga jaringannya dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumut.

Sebelumnya, Polda Sumut menghancurkan tiga bangunan diskotek, ktv dan kantin yang disinyalir tempat narkoba, perjudian ataupun prostitusi.

Penghancuran diskotek di Deli Serdang itu, kata Hadi, dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri TNI-Polri, Satpol PP dan pemangku kepentingan lainnya.

“Tim gabungan telah meratakan bangunan di komplek tersebut yang selama ini diduga menjadi sarang peredaran narkoba, tempat prostitusi ataupun tempat judi,” ucapnya.

Shares: