Home News Demi Upah Rp 3 Juta, Seorang Pria di Aceh Utara Nekat Simpan Sabu
News

Demi Upah Rp 3 Juta, Seorang Pria di Aceh Utara Nekat Simpan Sabu

Share
Polisi sedang memperlihatkan barang bukti sabu di Mapolres Lhokseumawe. (Rizkita/Popularita.com)
Share

POPULARITAS.COM – Tim Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, menangkap MZ (42) di kediamannya di kawasan Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara, karena menyimpan narkoba jenis sabu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto menagatakan, MZ ditangkap karena telah menyimpan sabu milik rekanya dan akan dibayar upah senilai Rp 3 juta.

Barang bukti sabu yang diamankan ditangan MZ seberat 125 gram. Berdasarkan pengakuan MZ, dirinya hanya diberi upah untuk menyimpan sabu milik rekannya berinisial Z (DPO).

Untuk upah yang dijanjikan rekan MZ senilai Rp 3 juta. Namun hanya upah yang baru dibayar hanya satu juta saja. Tersangka MZ menerima upahnya sepenuhnya setelah sabu itu diambil oleh tersangka Z.

Penangkan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, mendengar informasi tersebut polisi langsung menuju lokasi dan melakukan pengerebekan di kediaman MZ.

“Barang bukti satu ditemukan polisi disaku celana tersangka MZ,” kata Kapolres.

Saat ini barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Lhokseumawe guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Sementara rekan MZ yaitu Z telah ditetapkan DPO dan sedang diburu petugas.

Akibat perbuatanya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 uu RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama penjara seumur hidup atau hukuman mati,” sebut Kapolres.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...