Home News Dihukum tanpa penonton hingga akhir Liga 1, PSIS Semarang ajukan banding
NewsSepakbola

Dihukum tanpa penonton hingga akhir Liga 1, PSIS Semarang ajukan banding

Share
CEO PSIS Semarang A.S.Sukawijaya mendapat pertolongan setelah diduga terlika akibat lemparan batu saat ricuh antarpenonton saat pertandingan Liga 1 Indonesia 2023/2024 antara PSIS Semarang melawan PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (3/12/2023). (ANTARA/I.C. Senjaya)
Share

POPULARITAS.COM – PSIS Semarang resmi mengajukan banding untuk meminta keringanan hukuman atas sanksi larangan menggelar pertandingan dengan penonton di kandang hingga akhir Liga 1 Indonesia 2023/2024 oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

“Semua prosedur telah kami lakukan terkait larangan menggelar pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim,” kata CEO PSIS Semarang A.S.Sukawijaya dalam siaran pers dikutip dari laman Antara, Selasa (12/12/2023).

Menurut dia, berkas memori banding beserta dokumen pendukungnya telah disampaikan hari ini.

Pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi tersebut memastikan akan mengawal proses banding bersama tim hukum dari PSIS Semarang.

Sebelumnya, Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah sampai akhir musim 2023/2024.

PSIS juga mendapat sanksi tambahan berupa denda sebesar Rp25 juta.

Hukuman tersebut merupakan akibat dari ricuh antarpenonton saat PSIS menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (3/12).

Atas hukuman tersebut, Komite Disiplin PSSI dipersilakan mengajukan banding atas keberatan terhadap sanksi yang dijatuhkan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...