Home News Dihukum tanpa penonton hingga akhir Liga 1, PSIS Semarang ajukan banding
NewsSepakbola

Dihukum tanpa penonton hingga akhir Liga 1, PSIS Semarang ajukan banding

Share
CEO PSIS Semarang A.S.Sukawijaya mendapat pertolongan setelah diduga terlika akibat lemparan batu saat ricuh antarpenonton saat pertandingan Liga 1 Indonesia 2023/2024 antara PSIS Semarang melawan PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (3/12/2023). (ANTARA/I.C. Senjaya)
Share

POPULARITAS.COM – PSIS Semarang resmi mengajukan banding untuk meminta keringanan hukuman atas sanksi larangan menggelar pertandingan dengan penonton di kandang hingga akhir Liga 1 Indonesia 2023/2024 oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

“Semua prosedur telah kami lakukan terkait larangan menggelar pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim,” kata CEO PSIS Semarang A.S.Sukawijaya dalam siaran pers dikutip dari laman Antara, Selasa (12/12/2023).

Menurut dia, berkas memori banding beserta dokumen pendukungnya telah disampaikan hari ini.

Pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi tersebut memastikan akan mengawal proses banding bersama tim hukum dari PSIS Semarang.

Sebelumnya, Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah sampai akhir musim 2023/2024.

PSIS juga mendapat sanksi tambahan berupa denda sebesar Rp25 juta.

Hukuman tersebut merupakan akibat dari ricuh antarpenonton saat PSIS menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (3/12).

Atas hukuman tersebut, Komite Disiplin PSSI dipersilakan mengajukan banding atas keberatan terhadap sanksi yang dijatuhkan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...