News

Dinas ESDM Aceh beli motor listrik Gesits

Sekretaris Dinas ESDM Aceh Taufik, ST, MSi yang secara langsung menerima unit itu, dalam keteranganya, Jumat (18/11/2022) mengatakan, pembelian unit motor listrik Gesits yang peruntukannya bagi kenderaan operasional kantor, adalah komitmen pihaknya mendukung program nasional dalam transisi energi, dan sekaligus menjalankan Inpres Nomor 7 tahun 2022.
Dinas ESDM Aceh beli motor listrik Gesits
Sekretaris Dinas ESDM Aceh, Taufik, ST, MSi, saat serah terima 1 (satu) unit sepeda motor listrik roda dua Gesits dari Wakil Direktur PT SDS Hendro Saky, Jumat (18/11/2022) di Banda Aceh. FOTO : Humas ESDM Aceh

POPULARITAS.COM – Menyahuti Instrukti Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022, tentang Pengunaan Kenderaan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kenderaan Operasional dan/atau Kenderaan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM) Aceh, lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBA- P tahun 2022, membeli satu unit sepeda motor listrik Gesits dengan dua baterai.

Penyerahan unit sepeda motor listrik Gesits itu, dilangsungkan di Kantor Dinas ESDM Aceh, oleh Hendro Saky Wakil Direktur PT Sinar Distribusi Sumatra (PT SDS) selaku distributor Gesits di daerah itu.

Sekretaris Dinas ESDM Aceh Taufik, ST, MSi yang secara langsung menerima unit itu, dalam keteranganya, Jumat (18/11/2022) mengatakan, pembelian unit motor listrik Gesits yang peruntukannya bagi kenderaan operasional kantor, adalah komitmen pihaknya mendukung program nasional dalam transisi energi, dan sekaligus menjalankan Inpres Nomor 7 tahun 2022.

Untuk tahap awal, kata Taufik lagi, sebab keterbatasan anggaran, dan pembelian melalui skema APBA-P, pihaknya hanya dapat menganggarkan pembelian satu unit terlebih dahulu. Untuk kedepan Dinas ESDM akan kembali membeli motor listrik sebagai kenderaan operasional kantor.

Pada prinsipnya, Sambung Taufik kemudian, pihaknya sangat mendukung program transisi energi ini, dan hal tersebut sejalan dengan program Aceh Green yang juga menjadi salah satu wujud dukungan Pemerintah Aceh terhadai lingkungan hijau.

Sementara itu, Wakil Direktur PT SDS Hendro Saky menambahkan, dengan pembelian Gesits oleh Dinas ESDM, maka hal tersebut menambah daftar instansi teknis di Pemerintahan Aceh yang telah menggunakan kenderaan listrik roda dua untuk operasional kantor.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh telah menggunakan Gesits sebanyak 37 unit. Kedepannya, kita harapkan instansi lain juga dapat meniru langkah serupa. Sebab, kata Hendro Saky lagi, sebagai produk karya anak bangsa, dengan Tingkat Kompenen Dalam Negeri (TKDN) 50 persen, dan di produksi oleh BUMN, sudah selayaknya motor listrik Gesits dijadikan pilihan bagi instansi pemerintah Aceh, demikian Hendro Saky.

Shares: