News

Distanbun Aceh Genjot Peremajaan 15 Ribu Hektar Sawit Rakyat

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh menargetkan pada tahun 2019 ini dapat menyelesaikan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di lahan seluas 15.000 hektar yang terbentang pada beberapa kabupaten di Aceh.

Dalam rangka percepatan program tersebut, Distanbun terus berupaya mensosialisasikan program PSR kepada petani di tingkat kabupaten.

“Melalui sosialisai usulan PSR ini agar mudah dipahami dan diikuti oleh para pengusul baik petani yang tergabung dalam kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi atau lembaga lain yang sah,” kata Kadistanbun Aceh A. Hanan melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan Distanbun Aceh, Azanuddin Kurnia ketika dihubungi via selulernya, kemarin.

Sedangkan tim yang memberikan sosialisasi tersebut yakni Kadistanbun Aceh yang dijadwalkan di Kabupaten Aceh Tamiang, Azanuddin Kurnia dan Ashabul Anhar ke Kabupaten Aceh Jaya, Azwin dan Yahya Kasim ke Aceh Barat serta Suparno dan Juanda ke Aceh Utara.

Kali ini, tambahnya, tim sosialisasi bekerjasama dengan 4 kabupaten yaitu Aceh Jaya 1-2 Mei, Aceh Barat 2-3 Mei dan Aceh Tamiang 2-3 Mei serta Aceh Utara Sosialisasi PSR Online tanggal 3-4 Mei 2019. “Kita membagi tim dan untuk 4 kabupaten ini sudah selesai,” ujar Azanuddin.

Dia menjelaskan, mulai tahun ini pihaknya akan memverifikasi melalui mekanisme online sejumlah pengusul PSR. Begitupun, masih memberi ruang kepada pengusul untuk mengajukan secara hardcopy, namun demikian, semua dokumen yang diajukan tetap harus discand yang kemudian ditransfer dalam bentuk online.

Untuk sekarang, tambahnya, baru Kabupaten Aceh Utara yang melaksanakan sosialisasi dengan sistem online, yang nantinya akan disusul 7 kabupaten lainnya di Aceh. Azan juga menjelaskan bahwa quota PSR tahun ini untuk Kabupaten Aceh Tamiang seluas 3000 ha, Aceh Jaya 1694 ha, Aceh Barat 1055 ha, dan Aceh Utara 2080 ha.

“Kita berharap untuk Kabupaten Aceh Singkil, Aceh Timur, Nagan Raya dan Subulussalam dapat segera melaksanakan sosialisasi agar target dapat tercapai,” sebutnya.

Dari target 15.000 ha lebih masuk dalam program PSR tahun 2019, sampai saat ini baru dari Aceh Barat dengan luas lahan 351 ha yang mengusulkan. Distanbun Aceh berharap, agar kabupaten lainnya dapat komitmen bersama untuk mengusulkan ke provinsi.

“Sebesar 25 % dari usulan masing-masing  kabupaten/kota dapat terlaksana pada Mei ini. Kemudian 70% pada Agustus dan 100% untuk Oktober 2019,” rincinya.

Pengalaman tahun 2018, sambungnya, Distanbun yakin target tersebut dapat tercapai sehingga bisa memberikan kesejahteraan bagi petani sawit. Bagi koperasi yang sudah jalan replanting tahun 2018, Disatanbun Aceh meminta untuk dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan dokumen yang sudah disepakati dan disetujui oleh Ditjenbun dan BPDPKS.

“Mari kita laksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang ada, dan kami memberikan apresiasi kepada dinas yang menangani perkebunan kabupaten/kota atas kerjasamanya selama ini dan di masa mendatang,” demikian pungkas Azan. (Ril)

Shares: