HukumNews

Ditipu Soal Rumah Duafa, Nasir Polisikan Tiga Pria di Aceh

Kapolri Tunjuk Sonny Sanjaya Dirkrimsus Polda Aceh
Direktur Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya memberi keterangan dalam konferensi pers di Mapolda setempat, Rabu (2/12/2020). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

 – Muhammad Nasir bersama 16 warga lainnya di berbagai daerah di Aceh mempolisikan tiga pria yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan berupa pembangunan rumah duafa.

Laporan tersebut dilakukan pada Oktober 2020 lalu. Usai dilaporkan, personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Aceh berhasil membekuk pelaku pada November 2020.

“Korban yang terdata baru 20 orang, dari Lhokseumawe dan Pidie. Ini bisa saja bertambah, namun belum melapor,” ujar Direktur Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya dalam konferensi pers di Mapolda setempat, Rabu (2/12/2020).

Kata Sony, data sementara akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 230 juta. Dari jumlah ini, yang dapat diperlihat bukti seperti kwutansi dan lain-lain hanya Rp 68 juta.

“Jadi korban ini, masyarakat banyak, sedangkan yang melapor perwakilan saja,” jelasnya.

Sony menambahkan, aksi penipuan tersebut berlangsung pada 2019 silam dan dipimpin oleh pelaku berinisial JK. Ia merupakan pecatan PNS yang saat ini mendekam di Lapas Kajhu setelah terjerat kasus korupsi dan penipuan.

“JK mengendalikan dari lapas, menggunakan kaki tangan dua pelaku lainnya berinisial R dan M,” sebut Sony.

R dan M lalu turun ke desa-desa menawarkan rumah duafa tersebut kepada masyarakat. Pelaku mengelabui masyarakat bahwa rumah ini merupakan program bantuan dari Kementerian PUPR.

“Setiap orang ditawari, kamu akan dapat bantuan rumah duafa dari program Kementerian PUPR, kemudian dikeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK), harus keluarkan uang Rp 2 sampai Rp 4 juta,” katanya.

“Siapa yang tidak tertarik, Rp 2-4 juta, dapat rumah gratis,” ungkap Sony.

Kata Sony, setelah uang diserahkan oleh korban, ternyata rumah tersebut tak kunjung dibangun. Korban merasa tertipu dan mempuat laporan ke SPKT Polda Aceh.

“Ini harus menjadi pelajaran bagi kita, kami informasikan kepada masyarakat untuk hati-hati jika ada yang menawarkan rumah duafa, tetapi meminta uang,” pungkas dia. []

Editor: Acal

Shares: