Home News Dokter DPO kasus pencabulan anak di Medan ditangkap di Aceh Tengah
News

Dokter DPO kasus pencabulan anak di Medan ditangkap di Aceh Tengah

Share
Ilustrasi DPO
Ilustrasi DPO. Foto: Jawapos
Share

POPULARITAS.COM – Personel Polri dari Polres Aceh Tengah, berhasil menangkap S (60) yang berprofesi sebagai dokter. Pria itu diamankan dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan orang tua korban di Polrestabes Medan pada tanggal 10 Juli 2025.

S ditangkap di rumahnya di Kebayakan, Aceh Tengah, Selasa 9 September 2025 oleh petugas dari Satreskrim Polres Aceh Tengah. Pria yang berprofesi sebagai dokter itu, juga merupakan DPO dari Polrestabes Medan.

Kasatreskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025) mengatakan bahwa, penangkapan S dilakukan pihaknya atas permintaan dari Polrestabes Medan. Lagi pula, Sambungnya lagi, pelaku telah ditetapkan DPO.

“Sudah kita tangkap. Saat ini pelaku masih jalani pemeriksaan di Mapolres,” katanya.

Nantinya, pihaknya akan menyerahkan tersangka ke Polrestabes Medan. Pengkapan S sendiri, bukti sinergitas Polri dalam penegakan hukum diwilayah Indonesia, demikian Deno.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...