Home News Dokter DPO kasus pencabulan anak di Medan ditangkap di Aceh Tengah
News

Dokter DPO kasus pencabulan anak di Medan ditangkap di Aceh Tengah

Share
Ilustrasi DPO
Ilustrasi DPO. Foto: Jawapos
Share

POPULARITAS.COM – Personel Polri dari Polres Aceh Tengah, berhasil menangkap S (60) yang berprofesi sebagai dokter. Pria itu diamankan dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilaporkan orang tua korban di Polrestabes Medan pada tanggal 10 Juli 2025.

S ditangkap di rumahnya di Kebayakan, Aceh Tengah, Selasa 9 September 2025 oleh petugas dari Satreskrim Polres Aceh Tengah. Pria yang berprofesi sebagai dokter itu, juga merupakan DPO dari Polrestabes Medan.

Kasatreskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025) mengatakan bahwa, penangkapan S dilakukan pihaknya atas permintaan dari Polrestabes Medan. Lagi pula, Sambungnya lagi, pelaku telah ditetapkan DPO.

“Sudah kita tangkap. Saat ini pelaku masih jalani pemeriksaan di Mapolres,” katanya.

Nantinya, pihaknya akan menyerahkan tersangka ke Polrestabes Medan. Pengkapan S sendiri, bukti sinergitas Polri dalam penegakan hukum diwilayah Indonesia, demikian Deno.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...