Bawa 277 kilogram ganja ke Medan, warga Aceh Tenggara dibekuk polisi
Personel Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menangkap terduga pemilik ganja, dan menyita barang bukti ganja seberat 272 kilogram. FOTO : Bid Humas Poldasu
Home Kriminalitas Bawa 277 kilogram ganja ke Medan, warga Aceh Tenggara dibekuk polisi
Kriminalitas

Bawa 277 kilogram ganja ke Medan, warga Aceh Tenggara dibekuk polisi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tiga warga Aceh Tenggara, masing-masing S alias I (37) dan S alias DA (30), ditangkap oleh petugas dari Kepolisian Daerah Aceh. Keduanya diamankan dalam kasus kepemilikan narkoba jenis ganja sebanyak 277 kilogram.

Kabid Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Senin (11/11/2024) mengatakan, kedua warga dari Aceh Tenggara itu, ditangkap oleh Polres Langkat pada 9 November 2024.

Hadi mengatakan penangkapan ini bermula dari personel Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa narkoba jenis ganja dari Aceh menuju Kota Medan.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan investigasi dari berbagai bahan keterangan tersebut. Dengan berdasarkan keterangan informasi itu, teridentifikasi ciri-ciri kendaraan yang membawa barang bukti ganja itu.

Setelah itu, petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (9/11).

“Ketika itu, mobil yang di kendarai pelaku dihentikan oleh petugas, kemudian pelaku melawan lalu tim menembak ban mobil tersebut. Setelah itu personel langsung mengamankan pelaku S alias I dan S alias DA,” tutur Hadi dikutip dari laman Antara.

Ia mengatakan tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 11 goni yang berisikan ganja sebanyak 272 kilogram, yang ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil. “Ganja ini direncanakan akan didistribusikan keluar Pulau Sumatera. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemilik ganja dan terus mendalami jaringan lainnya,” ucap Hadi.

Polda Sumut bersama pemangku kepentingan lainnya terus mengintensifkan dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, baik dari jalur udara, laut, maupun darat.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk aktif dalam memberikan informasi di wilayah lingkungannya. Jika ada orang mencurigakan, segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

Share
Tulisan Terkait
Warga Jaksel dikejutkan temuan jasad tanpa kepala dan alat kelamin di Kali Ciliwung
Kriminalitas

Warga Jaksel dikejutkan temuan jasad tanpa kepala dan alat kelamin di Kali Ciliwung

POPULARITAS.COM – Sosok jasad tanpa kepala dan alat kelamin, ditemukan warga di...

Cut Lem warga Pidie cabuli anak teman kerja usia 14 tahun di Aceh Besar
Kriminalitas

Cut Lem warga Pidie cabuli anak teman kerja usia 14 tahun di Aceh Besar

POPULARITAS.COM –  Seorang pria berinisial MS alias Cut Lem (37), warga Gampong Cot...

Tak sanggup bayar Rp500 ribu, tukang bangunan bunuh PSK di Malang
Kriminalitas

Tak sanggup bayar Rp500 ribu, tukang bangunan bunuh PSK di Malang

POPULARITAS.COM – Seorang warga Malang yang berprofesi sebagai tukang bangunan, berhasil ditangkap...

Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, penyidik tahan 2 tersangka dan sita Rp1,8 miliar
Kriminalitas

Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, penyidik tahan 2 tersangka dan sita Rp1,8 miliar

POPULARITAS.COM – Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, telah menahan dua tersangka...