News

DPRK Aceh Besar sepakati Qanun Pertanggungjawaban APBK 2023

DPRK Aceh Besar sepakati Qanun Pertanggungjawaban APBK 2023

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, sepakati rancangan qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2023 untuk disahkan menjadi qanun. Kesepakatan itu, berlangsung pada rapat paripurna yang digelar di gedung lembaga legislatif itu, Selasa (2/7/2024) di Jantho.

Kesepakatan itu, disampaikan oleh masing-masing fraksi di DPRK Aceh Besar dalam pemandangan akhirnya terhadap rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2023.

Lima fraksi di DPRK Aceh Besar, yakni Fraksi PA, Fraksi PKS, FPDA Demokrat PNA PKS dan Fraksi Golkar Nasdem PBB, lewat paparan yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi, secara bulat menerima raqan pertanggungjawaban APBK 2023 untuk disahkan menjadi qanun.

Rapat paripurna DPRK Aceh Besar itu, dipimpin langsung oleh Ketua Iskandar Ali dan didampingi masing-masing wakil ketua, Zulfikar Azis dan Gunawan.

Sementara itu, mewakili unsur eksekutif, dihadiri langsung oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto yang didampingi para staf ahli dan perangkat SKPD.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan rasa terima kasihnya kepada unsur legislatif, yang telah melakukan serangkaian pembahasan, sehingga melalui rapat paripurna, Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2023 dapat disepakati dan disahkan.

“Alhamdulillah, hal ini patut kita syukuri bersama. Kesepakatan ini sebagai bukti soliditas dan sinergitas legislatif dan eksekutif di Aceh Besar,” katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Muhammad Iswanto juga menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemkab Aceh Besar dalam upaya mengatas dampak kekeringan yang terjadi disejumlah kecamatan di daerah tersebut.

Saat ini, tambahnya, selain langkah darurat berupa distribusi air bersih, Pemkab Aceh Besar juga akan membangunan pipa intake dan pipa transmisi untuk penyaluran air Baku di Kecamatan Leupung. Semoga, upaya ini bisa menuntaskan persoalan dasar dari masalah yang ada.

Muhammad Iswanto juga menyebutkan bahwa, untuk realisasi PAD di tahun 2023, pihaknya bisa mencapai target 86,56 persen, atau meningkatkan dari PAD tahun 2022 yang hanya sebesar 61,52 persen.

Meningkatnya realisasi PAD di Aceh Besar, tidak terlepas dari kerjasama erat dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Derah, Kejaksaan Negeri Aceh Besar, BPN, Bank Aceh Syariah, serta penerapan aplikasi perpajakan berbasis SMARTGOV.

Sementara itu, untuk mencapai tujuan 2045 Aceh Besar bebas stunting, beberapa strategi telah dilakukan, salah satunya menjalankan program Gerebek Posyandu yang dalam kerja-kerjanya menyasar daerah terpencil hingga ke Pulo Aceh, demkian Muhammad Iswanto.

Shares: