Home News PSIS Semarang putuskan kontrak David Rumakiek
NewsSepakbola

PSIS Semarang putuskan kontrak David Rumakiek

Share
PSIS Semarang catat kemenangan dramatis
Pemain PSIS selebrasi usai raih kemenangan. Foto: LIB
Share

POPULARITAS.COM – PSIS Semarang mengakhiri kontrak David Rumakiek meski Liga 1 Indonesia 2023/ 2024 baru saja bergulir.

CEO PSIS Semarang AS Sukawijaya mengatakan pemain berusia 23 tahun tersebut sedang mengalami permasalahan di kampung halamannya.

“Manajemen sepakat mengakhiri kerja sama dengan David Rumakiek agar bisa segera menyelesaikan permasalahannya,” katanya, dikutip dari laman Antara, Jumat (7/7/2023).

Ia juga mendoakan agar bek sayap itu dapat segera menyelesaikan permasalahan yang dihadapi untuk kemudian kembali berkarir di sepak bola

David Rumakiek didatangkan PSIS Semarang dari Persib Bandung pada Mei.

David sendiri tidak masuk dalam daftar pemain yang disiapkan PSIS saat menjamu Bhayangkara FC pada laga perdana Liga 1 Indonesia. PSIS Semarang sukses meraih kemenangan 3-1 pada laga tersebut.

Saat ini, PSIS Semarang memuncaki klasemen sementara Liga 1 Indonesia 2023/ 2024 bersama Barito Putera dengan keunggulan agregat gol.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...