Home News PSIS Semarang putuskan kontrak David Rumakiek
NewsSepakbola

PSIS Semarang putuskan kontrak David Rumakiek

Share
PSIS Semarang catat kemenangan dramatis
Pemain PSIS selebrasi usai raih kemenangan. Foto: LIB
Share

POPULARITAS.COM – PSIS Semarang mengakhiri kontrak David Rumakiek meski Liga 1 Indonesia 2023/ 2024 baru saja bergulir.

CEO PSIS Semarang AS Sukawijaya mengatakan pemain berusia 23 tahun tersebut sedang mengalami permasalahan di kampung halamannya.

“Manajemen sepakat mengakhiri kerja sama dengan David Rumakiek agar bisa segera menyelesaikan permasalahannya,” katanya, dikutip dari laman Antara, Jumat (7/7/2023).

Ia juga mendoakan agar bek sayap itu dapat segera menyelesaikan permasalahan yang dihadapi untuk kemudian kembali berkarir di sepak bola

David Rumakiek didatangkan PSIS Semarang dari Persib Bandung pada Mei.

David sendiri tidak masuk dalam daftar pemain yang disiapkan PSIS saat menjamu Bhayangkara FC pada laga perdana Liga 1 Indonesia. PSIS Semarang sukses meraih kemenangan 3-1 pada laga tersebut.

Saat ini, PSIS Semarang memuncaki klasemen sementara Liga 1 Indonesia 2023/ 2024 bersama Barito Putera dengan keunggulan agregat gol.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

EkonomiNews

Pemerintah Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

POPULARITAS.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik mendorong zakat, infak,...