Hukum

Dua napi di Aceh bebas usai peroleh remisi natal

Dua napi di Aceh bebas usai peroleh remisi natal

POPULARITAS.COM – Sebanyak 40 warga binaan beragama Nasrani di Lapas dan Rutan wilayah Aceh menerima remisi khusus Hari Raya Natal dan dua di antaranya langsung bebas.

“Mereka adalah satu orang dari Lapas Kutacane dan satu orang dari Rutan Singkil,” kata Kakanwil Kementerian Hukum Aceh Meurah Budiman, Rabu (25/12/2024).

Meurah Budiman turut hadir dalam acara penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Natal di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh yang diselenggarakan secara hybrid.

Penyerahan SK Remisi serentak ini dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung dan diserahkan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang diikuti serentak oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia.

Meurah secara langsung menyerahkan SK Remisi Khusus Hari Raya Natal secara simbolis kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh, sebagai bagian dari acara penyerahan Remisi Khusus Natal.

Meurah juga menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, dengan harapan agar mereka dapat terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik. “Semoga remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk menjadi warga negara yang lebih baik di masa depan,” ujar Meurah Budiman.

Shares: