Home News Dua Pengedar Sabu Digrebek Polisi di Langsa
News

Dua Pengedar Sabu Digrebek Polisi di Langsa

Share
Bea Cukai dan BNN Amankan 12 Kilo Sabu di Aceh Utara
Ilustrasi Sabu. (National Geographic Indonesia)
Share

LANGSA (popularitas.com) – Personel Polres Langsa menangkap dua orang pengedar sabu di Langsa. Mereka ditangkap di Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat.

Kedua tersangka tersebut berinisial DS (20) dan MN (26). Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Wijaya Yudi Stira, mengatakan kedua terduga pengedar sabu tersebut ditangkap pada Senin kemarin.

Polisi menggrebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba tersebut. Dari kedua pelaku diamankan barang bukti milik tersangka DS berupa 11 paket sabu dengan berat keseluruhannya 1,16 Gram.

Sedang barang bukti milik MN, satu paket sabu dengan berat 0,55 Gram, dua kaca pirek yang terdapat sisa sabu, satu plastik tembus pandang yang masih terdapat sisa sabu serta bong.

“Untuk saat ini kedua pelaku digiring ke Mapolres Langsa dan menyita barang bukti untuk diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Wijaya Yudi. (DRA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...