News

Dua Pria di Pidie Jaya Diciduk Polisi Usai Jambret Tas Seorang PNS

Dua Pria di Pidie Jaya Diciduk Polisi Usai Jambret Tas Seorang PNS. (ist)

POPULARITAS.COM – Dua lelaki paruh baya di Kabupaten Pidie Jaya, diringkus Polisi karena menjambret seorang wanita yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Penangkapan dua pria tersebut dilakukan personil Satuan Reresekriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya, pada Minggu (16/08/2020).

Tersangka masing-masing berinisial MY (50) warga Gampong Grong-Grong Capa, Kecamatam Ulim, dan FZ (50) yang tercatat sebagai penduduk Gampong Keude Jangka Buya, Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya.

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Dedy Miswar menyebutkan, kedua tersangka melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Jum’at  07 Agustus 2020 sekira pukul 16.45 wib, sepuluh hari lalu.

Peristiwa penjambretan itu terjadi tepatnya di depan Sekolah MAN 1 Ulim, saat Saudah (43) warga Gampong Meunasah Bie Meurah Dua selaku korban sedang mengendarai sepeda motor bersama kakaknya menuju arah pulang dari Kecamatan Bandar Dua.

“Korban yang memang sudah dibuntuti dari belakang oleh tersangka, tiba-tiba pundak korban ditepuk oleh tersangka, tersangka itu pun langsung merebut tas korban yang diletakkan di tengah sepeda motornya,” kata Dedy Miswar, Senin (17/08/2020).

Usai menjambret tas yang berisikan empat gram emas Antam, dua unit ponsel, uang tunai Rp 2,5 juta, dua kartu ATM, serta beberap surat lainnya, para tersangka saat itu langsung melarikan menggunakam sepeda motornya.

“Korban saat itu sempat berteriak jambret dan juga mencoba mengejar tersangka, namun tidak berhasil, sehingga korban melaporkan tindak pidana pencurian itu ke polisi,” jelasnya.

Setelah 10 hari para tersangka masih menghirup udara segar usai melakukan jambret, kini kedua pria itu telah diringkus oleh Polisi.

Editor: dani

Reporter: Nurzahri

Shares: