News

Pemkab Aceh Besar Akan Tertibkan Bantaran Krueng Aceh

Surat penertiban kruang aceh. (ist)

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan segera melakukan penertiban dan pembongkaran di sekitar bantaran Krueng Aceh.

Hal tersebut menindaklanjuti Surat Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I Nomor SA.0401-Bws1/185 tertanggal 12 Februari 2020 perihal permohonan fasilitasi penertiban dalam rangka penataan kawasan Krueng Aceh Floodway.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, M Rusli menjelaskan, Pemkab Aceh Besar sudah mengirim surat kepada para pengguna/penggarap lahan pada bantaran Sungai Krueng Aceh sesuai dengan Surat Bupati Aceh Besar tanggal 6 Juli 2020/15 Zulkaidah 1441 H.

Dalam surat tersebut, Pemkab Aceh Besar mengharapkan kepada pengguna/penggarap lahan agar segera membongkar dan membersihkan sendiri bangunan dan tanaman yang berada pada bantaran Sungai Krueng Aceh.

Selama ini, pengguna lahan tersebut tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kutabaro, Ingin Jaya, Darussalam, dan Baitussalam.

“Rencana dalam dua hari ini, kita akan kembali melayangkan surat kedua kepada pengguna/penggarap lahan di kawasan bantaran Sungai Krueng Aceh itu. Kita berharap, pengguna/penggarap lahan patuh,” ungkap M Rusli dalam keterangannya.

Reporter: dani

Shares: