Home Headline Dukung langkah Mualem pertahankan empat pulau di Singkil, Ketua DPR Aceh ingatkan Mendagri soal MoU Helsinki
Headline

Dukung langkah Mualem pertahankan empat pulau di Singkil, Ketua DPR Aceh ingatkan Mendagri soal MoU Helsinki

Share
Ketua DPR Aceh : Semua pihak harus dukung rencana Mualem bangun terowongan Geureute
Ketua DPR Aceh Zulfadhli. FOTO : HO Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli menegaskan bahwa, pihaknya selaku lembaga legislatif, mendukung penuh langkah Mualem yang menegaskan bahwa empat pulau di Singkil adalah milik Aceh dan akan mempertahankannya.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua DPR Aceh Zulfadhli dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025) di Banda Aceh. “Tentu saja kita di DPR Aceh mendukung total pernyataan Mualem itu. Secara aturan pihaknya juga akan menempuh berbagai macam langkah untuk membersamai langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” katanya.

Ketua DPR Aceh Zulfadhli sendiri, ikut mendampingi Mualem saat beri keterangan pers, Jumat 13 Juni 2025 usai pertemua dengan anggota DPR RI, DPD RI, akademisi, ulama, dan berbagai lintas masyarakat yang secara khusus membahas empat pulau sengketa di Singkil.

Masih menurut Ketua DPR Aceh, dirinya bersama Mualem dalam berbagai kesempatan kerap membahas terkait dengan empat pulau yang kini telah dimasukkan secara sepihak oleh Kemendagri ke wilayah administrasi Sumut.

Karnanya, apa yang disampaikan oleh Mualem tersebut, sejalan dengan pemikiran dirinya dan kawan-kawan di DPR Aceh. “Secara kelembagaan DPR Aceh, kita akan dukung penuh langkah-langkah Mualem untuk mengambil alih kembali empat pulau itu,” tandasnya.

Jadi, jika ditanyakan sikap lembaga DPR Aceh, tentu empat pulau itu harus dikembalikan ke Aceh tanpa syarat dan Mendagri harus batalkan SK tersebut. 

“Jika diperlukan, nanti DPR Aceh juga akan surati Mendagri, Presiden dan DPR RI untuk meminta dibatalkannya SK Mendagri yang memasukkan empat pulau di Singkil dimasukkan dalam wilayah administrasi Sumut,” paparnya.

Abang Samalanga, karib Zulfadhli disapa, ingatkan Mendagri bahwa, segala sesuatu terkait dengan wilayah administrasi batas wilayah Aceh, secara tegas telah disebutkan dalam Memorandum Of Understanding (MoU) Helsinki.

Nah, dalam MoU butir 1.1.4, secara tegas disebutkan bahwa, batas Aceh merujuk pada perbatasan tanggal 1 Juli 1956, sambung politisi Partai Aceh itu.

Jadi, jika merujuk aturan itu, maka empat pulau yang disengketakan, yakni, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, masuk ke dalam wilayah Aceh Singkil dan itu bermakna, secara adminitrasi adalah wilayah Aceh.

Karna itu, lanjut Zulfadhli lagi, Mendagri harus membatalkan SK tersebut dan mengembalikan empat pulau itu ke wilayah administrasi Aceh. “Tolonglah kita saling menghargai. Aceh itu ada MoU Helsinki sebagai pedoman kita hidup saling berdampingan dalam bingkai NKRI,” sebutnya.

Ketua DPR Aceh juga puji sikap kenegarawanan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyatakan akan ambil alih persoalan SK Mendagri yang memasukkan empat pulau di Singkil ke Sumut. “Sikap Pak Prabowo tersebut, cerminan beliau memahami akar dan persoalan di Aceh,” tandasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineSepakbola

Drama adu penalti, PSG Kampiun Liga Champions 2025/2026

POPULARITAS.COM – Laga final Liga Champions 2025/2026, berlangsung dramatis. Pertandingan yang digelar...

Lebaran iduladha di Rumah Singgah BFLF
FeatureHeadline

Lebaran iduladha di Rumah Singgah BFLF

POPULARITAS.COM – Momen merayakan lebaran iduladha bersama keluarga, tentu impian dan keinginan...

Sisi lain Abang Samalanga : Antara politisi dan pecinta kucing
FeatureHeadline

Sisi lain Abang Samalanga : Antara politisi dan pecinta kucing

POPULARITAS.COM – Tak banyak yang tahu, selain politisi dan dipercaya sebagai pemimpin...

FeatureHeadline

BPMA bawa kearifan Aceh ke panggung energi nasional

POPULARITAS.COM – Dibalik sorotan lampu LED dan arsitektur modern di Indonesia Petroleum...