Home Kriminalitas Edarkan narkoba, warga Banda Aceh ditangkap bersama barang bukti 3,7 kilogram ganja
Kriminalitas

Edarkan narkoba, warga Banda Aceh ditangkap bersama barang bukti 3,7 kilogram ganja

Share
Edarkan narkoba, warga Banda Aceh ditangkap bersama barang bukti 3,7 kilogram ganja
Share

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan sebanyak 3,7 kilogram ganja dari pengedar berinisial RA (28), warga Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

RA tertangkap di pinggir jalan kawasan Pango, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin, 5 Mei 2025 sore, usai tim melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat.

“Benar, setelah menerima informasi kita langsung lakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap yang bersangkutan,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra kepada popularitas.com, Selasa (6/5/2025).

Raja menjelaskan, saat tertangkap RA sedang berdiri di pinggir jalan. Mengetahui ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diperoleh, petugas mengamankannya dan menggeledah sebuah tas yang dibawa.

“Ditemukan ganja sebanyak 700 gram dalam tas itu. Diakui ganja ini dibeli dari seseorang berinisial AR sebanyak 5 kilogram dengan harga Rp 5 juta, sebagian sudah dijual,” ungkapnya.

“Selain itu, yang bersangkutan juga menyimpan tiga kilogram ganja lain di rumahnya, sehingga kita lakukan pengembangan dan total ada 3,7 kilogram ganja yang kita amankan,” sambung dia.

Kini RA bersama seluruh barang bukti yang ada termasuk ponsel dan satu motor Mio Soul GT diamankan di Polresta Banda Aceh. Ia dijerat dengan Pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Tim masih melakukan pengembangan lanjut terhadap kasus ini, termasuk memburu tersangka lainnya,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan ini.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

KriminalitasNews

Diduga Curi 13 Mayam Emas Majikan, Seorang ART Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan NH (31), mantan Asisten Rumah Tangga (ART), yang...

KriminalitasNews

Setelah Kenal Lewat Instagram, Motor Mahasiswi ini Dibawa Kabur

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial MM (20) diamankan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda...

KriminalitasNews

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menangkap pria asal Kabupaten Aceh Besar berinisial QZ...