Home Hukum Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Pasutri asal Pidie
HukumNews

Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Pasutri asal Pidie

Share
Share

MEUREUDU (popularitas.com) – Polisi meringkus pasangan suami istri asal Kecamatan Tangse, berinisial SF dan IK, karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di kediamannya di Tangse, pada Senin, 21 Oktober 2019 sekira pukul 15.00 WIB kemarin.

“Saat kedua tersangka ditangkap di rumahnya, polisi menemukan barang bukti satu bungkus sabu-sabu seberat 98.95 gram. Tersangka juga mengakui kalau barang haram itu kepunyaannya,” kata Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla, Selasa, 22 Oktober 2019.

Hasil pemeriksaan sementara, SF selaku sang istri bertindak sebagai pengendali. Sementara IK bertugas sebagai pengantar atau kurir.

“Tokenya si istri, suami diperalat sebagai pekerja di situ. Namun main juga, dan keduanya sama-sama tahu melakukan transaksi sabu,” jelasnya.

Selain menyita sabu-sabu, Tim Sat Narkoba juga mengamankan dua unit ponsel seluler untuk dijadikan sebagai barang bukti. Kini tersangka dan BB telah diamankan ke Mapolra Pidie guna penyidikan lebih lanjut.* (C-005)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...