HukumNews

Eksploitasi anak jual buah potong, pria di Aceh Besar raup keuntungan Rp 1 juta per hari

Eksploitasi anak jual buah potong, pria di Aceh Besar raup keuntungan Rp 1 juta per hari
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama. Foto: Polresta Banda Aceh

POPULARITAS.COM – SAF (26) warga salah satu desa di Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh, lantaran melakukan eksploitasi empat anak di bawah umur untuk jual buah potong.

SAF sendiri ditangkap pada 26 Juni 2023 lalu di kawasan gampong Beurawe, Kuta Alam, Banda Aceh. Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyasar anak di bawah umur yang berasal dari kalangan ekonomi rendah.

“Pelaku melakukan eksploitasi terhadap empat anak berusia 8 hingga 13 tahun, keempat korban merupakan warga satu gampong dengan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Sabtu (8/7/2023).

Kata Fadillah, para anak tersebut diarahkan menjual buah potong di tempat keramaian dan perempatan lampu merah di Banda Aceh.

SAF memberikan kepada masing-masing anak tersebut 30 hingga 50 cup buah potong jambu biji atau jambu klutuk dengan harga Rp 10 ribu per cupnya. Para anak tersebut diberikan upah Rp 2000 setiap cup yang berhasil dijual.

Dari hasil penjualan, tersangka dapat menghasilkan 120 cup buah potong perharinya dengan untuk hampir Rp 1 juta per hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Fadhilah, pelaku sudah mengeksploitasi anak sejak Februari hingga Juni sebelum ianya diamankan di Polresta Banda Aceh.

“Pekerjaan yang diberikan kepada anak dibawah umur tersebut dimulai pada bulan Februari hingga akhir Juni kemarin,” sambungnya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita empat keranjang berisi jambu potong serta becak yang dipakai untuk membawa korban. Pelaku kini ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

“Empat korban anak kita titipkan ke Dinas Sosial Banda Aceh. Kebanyakan korban ini sudah putus sekolah karena berasal dari keluarga kurang mampu,” jelasnya.

Fadhillah menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga membidik pelaku lain yang diduga mengeksploitasi anak.

“Saat ini kami dapati tersangka tunggal. Tapi ada beberapa titik yang sedang kami senter. Akan kami kembangkan, kami akan tindak tegas,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu.

Shares: