Home Ekonomi Emas batangan Antam naik Rp6 ribu per gram
EkonomiNews

Emas batangan Antam naik Rp6 ribu per gram

Share
Emas Antam anjlok, turun Rp9 ribu per gram
seorang petugas memperlihatkan emas batangan produksi PT Antam di Jakarta. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A./ss/ama/aa.)
Share

POPULARITAS.COM – Harga emas batangan Antam yang di produksi PT Aneka Tambang, kembali alami kenaikan harga. Dari pemantauan di laman resmi www.logammulia.com, Senin (9/10/2023), emas antam harganya naik Rp6 ribu per gram.

Jika pada hari sebelumnya harga emas Antam Rp1,047,000 per gram, saat ini, harganyanya menjadi RP1,053,000 per gramnya.

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam, Senin pagi naik Rp7.000 menjadi Rp931.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Sabtu (7/10/2023) dan Minggu (8/10/2023) senilai Rp924.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Senin pagi:

– Harga emas 0,5 gram: Rp576.500.

– Harga emas 1 gram: Rp1.053.000.

– Harga emas 2 gram: Rp2.046.000.

– Harga emas 3 gram: Rp3.044.000.

– Harga emas 5 gram: Rp5.040.000.

– Harga emas 10 gram: Rp10.025.000.

– Harga emas 25 gram: Rp24.937.000.

– Harga emas 50 gram: Rp49.795.000.

– Harga emas 100 gram: Rp99.512.000.

– Harga emas 250 gram: Rp248.515.000.

– Harga emas 500 gram: Rp496.820.000.

– Harga emas 1.000 gram: Rp993.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...