Penyerahan empat anak korban eksploitasi ke RSAN Dinsos Aceh, di Banda Aceh, Selasa (18/7/2023) (ANTARA/HO-Media Center Pemko Banda Aceh)
Home News Empat anak korban eksploitasi di Banda Aceh dirujuk pembinaan ke RSAN
News

Empat anak korban eksploitasi di Banda Aceh dirujuk pembinaan ke RSAN

Share
Share

POPULARITAS.COM – Empat anak korban eksploitasi secara ekonomi asal Aceh Besar yang sebelumnya telah dibina di Rumah Singgah Lamjabat telah diserahkan ke Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) Dinsos Aceh untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut selama dua bulan.

Kepala UPTD RSAN Michael Oktaviano mengatakan anak-anak korban eksploitasi itu yakni AS (10), MA (13), AS (10), dan AM (8) yang diminta untuk berjualan buah jambu klutuk di jalan dan tempat publik.

Karena itu, mereka akan mendapatkan pembinaan di RSAN lebih kurang dua bulan sambil menunggu proses penegakan hukum kepada tersangka yang melakukan eksploitasi anak-anak tersebut.

“Informasi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh proses hukum sampai mereka bisa diminta keterangan maksimal lebih kurang dua bulan mereka akan dibina,” ujarnya, dikutip dari laman Antara, Kamis (20/7/2023).

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menangkap SA (27) wiraswasta asal Neuheun, Aceh Besar tersangka eksploitasi secara ekonomi terhadap empat orang anak tersebut pada Kamis (26/6).

Berdasarkan hasil pemeriksaan unit PPA, anak-anak tersebut menjual buah jambu klutuk yang sudah dikemas sebanyak 30-50 kotak dan dijual Rp10 ribu per kotaknya kepada tiap korban. Para korban tersebut diberikan upah Rp2 ribu setiap kotak yang berhasil dijual.

Setiap anak mampu menjual sekitar 30 kotak dan penghasilan yang didapatkan Rp60 ribu, sedangkan tersangka SA meraup keuntungan Rp900 ribu per harinya.

Michael menyampaikan, selama dibina di UPTD RSAN, anak-anak korban eksploitasi ini akan diasuh dan diberikan pembekalan pendidikan ilmu agama dan ilmu umum, segala kebutuhan mereka juga disiapkan.

“Kami berikan pembinaan membaca Alquran, mengajarkan fiqih, dan juga diajak bermain selayaknya anak-anak pada umumnya. Makan dan minum juga disiapkan,” katanya.

Setelah dibina, selama dua bulan dan proses penegakan hukum kepada tersangka eksploitasi anak selesai dilakukan, para korban nantinya akan dikembalikan kepada orang tua.

“Opsinya dari pihak Polresta Banda Aceh akan dikembalikan ke orang tua setelah menjalani proses saksi hukum terhadap tersangka,” ujarnya.

Michael mengatakan bahwa pihaknya tidak keberatan jika anak-anak tersebut tetap dibina di UPTD RSAN agar empat orang anak itu tidak menjadi korban lagi dan kembali mengais rezeki di jalan.

“Karena kondisi keluarganya juga kurang mampu dan lingkungan tempat mereka tinggal ternyata orang-orang yang suka berjualan dan mengemis di jalan. Jadi, kalau mereka ingin melanjutkan ke RSAN akan kita siapkan,” katanya.

Michael berharap, kedepannya Polresta Banda Aceh dan Dinas Sosial terus melakukan penegakan hukum kepada pelaku eksploitasi anak agar ada efek jera dan tidak muncul korban lainnya.

“UPTD RSAN pun siap bersinergi menerima anak korban eksploitasi bukan hanya di Banda Aceh, tetapi di seluruh Aceh,” demikian Michael.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Basarnas Banda Aceh evakuasi jasad warga Yunani dari Selat Banggala

POPULARITAS.COM – Tim SAR mengevakuasi seorang ABK kapal asing pengangkut curah yang...

Pemkab Pidie raih penghargaan WTP ke-10
News

Pemkab Pidie raih penghargaan WTP ke-10 dari BPK RI

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)...

Angin puting beliung robohkan lima rumah dan balai pengajian di Aceh Utara 
News

Angin puting beliung robohkan lima rumah dan balai pengajian di Aceh Utara 

POPULARITAS.COM – Setidaknya lima rumah warga serta satu balai pengajian dilaporkan rusak...

Polisi tak temukan unsur pidana dalam kasus temuan gudang elpiji oleh Kodam IM di Banda Aceh
News

Polisi tak temukan unsur pidana dalam kasus temuan gudang elpiji oleh Kodam IM di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Pada Jumat, 23 Mei 2025 dini hari kemarin, tim intelijen...