Home News Empat Maling Hp di Aceh Tamiang Diciduk Polisi
News

Empat Maling Hp di Aceh Tamiang Diciduk Polisi

Share
Empat Maling Hp di Aceh Tamiang Diciduk Polisi
Ilustrasi. Foto taktiknol
Share

ACEH TAMIANG (popularitas.com) – Personel Polres Aceh Tamiang menangkap empat pelaku pencurian Hp di wilayah Aceh Tamiang. Keempat pelaku berinisial SA (20), ES (34), AM (41) dan MU (37).

Keempatnya ditangkap dilokasi berbeda. Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Muhammad Rian Citra Yudha, mengatakan penangkapan keempat tersangka dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah akan tindakan keempat orang itu.

Ia menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Sabtu, 7 Maret lalu. Saat itu salah satu korbannya kehilangan beberapa Hp di kamar kostnya. Kejadian itu, bukan kali pertama dialami korban.

Mengetahui Hpnya hilang, korban lalu membuat laporan polisi. Setelah beberapa hari kemudian, pelaku berhasil diringkus. “Saat kita lakukan identifikasi dan melakukan penyelidikan, akhirnya kita menangkap pelaku,” kata Yudha, Kamis, 12 Maret 2020.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa dua unit Hp, satu notebook. Kini pelaku ditahan di Mapolres Aceh Tamiang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (Iwan)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSosial dan Budaya

Buka Aceh Culinary Festival 2026, Plt. Sekda Sebut Kuliner Merupakan Bagian dari Identitas Aceh

POPULARITAS.COM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menegaskan bahwa kuliner bukan...

KriminalitasNews

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga pria...

News

Gus Alex Minta Hakim Hadirkan Jokowi dalam Sidang Kasus Kuota Haji

POPULARITAS.COM –  Tim kuasa hukum mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal...

News

Anggota DPR Buka Kemungkinan Judol Masuk RUU Perampasan Aset

POPULARITAS.COM  – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menegaskan judi...