POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Aceh Utara menangkap empat pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di beberapa lokasi berbeda, Jumat (31/1/2025). Mereka adalah M (39), MI (36), A (55), dan S (53), warga Aceh Utara.
Lewat penangkapan tersebut, polisi ikut menyita satu kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh China.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Fitra Zumar menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.
“Kita memperoleh informasi tentang aktivitas mencurigakan sebuah boat nelayan di kawasan Perairan Laut Blang Me, Kecamatan Samudera diduga menyelundupkan sabu,” ujarnya.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan fokus pada tersangka M, yang diketahui membawa sabu menggunakan sepeda motor.
Saat melintas di kawasan Gampong Kayee Panyang, Kecamatan Syamtalira Bayu, polisi pun menghadang dan menangkap M. Saat diperiksa,, petugas menemukan satu bungkusan sabu di dalam bagasi sepeda motornya.
Dari hasil interogasi terhadap M, tim kemudian melakukan pengembangan terhadap jaringan ini. Kemudian diamankan MI dan A di kawasan Kecamatan Meurah Mulia. Selanjutnya, petugas juga menangkap S di Kecamatan Samudera, Aceh Utara. “Keempat tersangka kini telah dibawa ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
“Penyidik terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lebih luas terkait dugaan penyelundupan sabu dari luar negeri yang melibatkan para tersangka,” pungkasnya.












Leave a comment