KesehatanNews

Enggan vaksin Covid-19 dosis 3, tenaga kesehatan di Pidie bebastugaskan

Pemerintah Kabupaten Pidie , telah membebastugaskan sejumlah tenaga kesehatan (tenaga kesehatan) yang tidak melakukan vaksin Covid-19 dosis 3, hal tersebut sebagai bagian dari kebijakan instruksi Bupati Pidie, Nomor : 440/10/ITR.13/2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi SDMK.
ODGJ di Pidie sebanyak 2.508 jiwa
Kepala Dinas Kesehatan Pidie, dr Arika

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie , telah membebastugaskan sejumlah tenaga kesehatan (tenaga kesehatan) yang tidak melakukan vaksin Covid-19 dosis 3, hal tersebut sebagai bagian dari kebijakan instruksi Bupati Pidie, Nomor : 440/10/ITR.13/2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi SDMK.

Pembebasan tugas terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie itu, merupakan bentuk sanksi terhadap Nakes tersebut sebab tidak bersedia disuntik vaksin moderna sebagai booster.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pidie, dr Arika dalam keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (16/11/2021).

Selain sanksi berupa pembebasan tugas, Nakes yang tidak melakukan vaksin dosis 3 juga ditunda pelayanan dan pembayaran TPP serta klaim jasa medis.

Berdasarkan data yang diperoleh popularitas.com, pada 12 November 2021, jumlah Tenaga Kesehatan yang sudah menjalani vaksin dosis ketiga sebanyka 2.994 dari total 5 953, atau dengan persentase 50,29 persen.

Hanya untuk dosis pertama, para Nakes di Pidie itu sudah menjalani vaksin sebanyak 97.73 persen, sedangkan dosis kedua mencapai 88.75 persen.

Jelasnya, wabah COVID-19 ini tidak hanya menular terhadap masyarakat saja, namun Nakes juga bisa terpapar. “Jadi Nakes harus ada proteksi dengan cara divaksin dosis 3,” jelasnya.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: