News

Polisi temukan 15 ponsel dalam penggeledahan ulang barang Rohingya di BMA

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama dalam penggeledahan ulang barang Rohingya di BMA, Rabu (20/12/2023). (Hafiz Erzansyah/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menemukan sekitar 15 unit ponsel dalam penggeledahan lang yang dilakukan terhadap barang bawaan Rohingya di Balee Meuseraya Aceh (BMA), Rabu (20/12/2023).

Dari belasan ponsel itu, diketahui ada tiga unit ponsel pintar (smartphone) yang ditemukan petugas. Kini seluruh barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara, para pemilik ponsel yang rata-rata kaum perempuan Rohingya didata untuk nantinya dimintai keterangan oleh penyidik, guna pengembangan kasus penyelundupan Rohingya yang saat ini ditangani.

“Kita duga masih ada barang-barang yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama saat ditemui di lokasi.

Terkait temuan ponsel ini, lanjut Fadillah, pihaknya menduga bahwa alat komunikasi tersebut digunakan untuk menghubungi sejumlah pihak lainnya, baik warga lokal maupun luar negeri.

“Kita hanya menggeledah barang saja, tidak ada orang yang kita amankan. Sebagian (ponsel) masih aktif dan ada yang tidak, nanti jika ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga masih menahan tersangka penyelundupan Rohingya yakni MA alias Muhammad Amin, termasuk sepuluh orang warga Rohingya lainnya yang masih menjalani pemeriksaan intensif.

Shares: