NewsOpini

Entaskan korupsi, wujud cita-cita luhur bangsa Indonesia

Entaskan korupsi, wujud cita-cita luhur bangsa Indonesia
Ketua KPK RI Firli Bahuri. FOTO : Humas KPK RI

POPULARITAS.COM – Cita-cita luhur bangsa Indonesia, jelas termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah daerah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, cerdaskan kehidupan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Seperti itulah visi para pendiri bangsa Indonesia. Cita-cita luhur itu, harus jadi pedoman seluruh penyelenggara negara dalam menjalankan tugas-tugasnya. Namun, hal tersebut akan sulit diwujudkan jika korupsi masih menggurita.

Guna mewujudkan cita-cita luhur para pendiri bangsa ini, maka secara kongkrit dan progesif harus dilakukan adalah mengentaskan korupsi yang saat ini telah berurat dan berakar di negeri yang kita cinta ini.

Semanga heroisme para pejuang kemerdekaan Indonesia di masa lalu, harus dijawab oleh generasi saat ini dengan memberikan sumbangsih terbaik bagi bangsa dan negara. Untuk menjawab hal itu, maka penting sekali perbaikan pelayanan publik, menghilangkan praktek dan budaya koruptif, serta menuntaskan persoalan korupsi di negara ini.

Korupsi dengan berbagai dampak buruknya bagi setiap tatanan kehidupan di republik ini, tentunya dapat melemahkan negara sehingga tidak akan mampu melindungi segenap bangsanya dengan baik.

Kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi hal yang mustahil terwujud jika korupsi masih digandrungi, dipandang lumrah bahkan dianggap budaya, sehingga dianggap lazim di negeri ini.

Maka dari itu, KPK menegaskan bahwa alinea keempat Pembukaan UUD 1945 adalah tujuan akhir dari pemberantasan korupsi, cita-cita bangsa, idealisme yang seyogianya dipegang teguh oleh segenap bangsa Indonesia.

Seluruh masyarakat harus hadir dan wajib ikut berpartisipasi dalam upaya bersama mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa yang seyogianya  kita mulai dari diri sendiri, dengan  menjaga integritas sebagai anak bangsa ANTIKORUPSI.

Tidak ada orang yang boleh tertinggal dari kewajiban dalam menjalankan alinea 4 Pembukaan UUD 1945. Tegas saya katakan, tidak boleh ada yang melepaskan tanggung jawab ini (mewujudkan cita-cita dan tujuan berdirinya NKRI).

Saya sependapat dengan buah pemikiran Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo yang beliau sampaikan dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2023 di Gedung DPR RI, bahwasanya konsistensi reformasi struktural terutama penyederhanaan regulasi, kemudahan perizinan, kepastian hukum dan pencegahan korupsi, menjadi modalitas kita untuk meraih kemajuan. 

Sama hal nya dengan Bapak Joko Widodo, kami juga mempertanyakan apakah berani atau tidak? mampu konsisten atau tidak? Mengingat untuk bergerak maju memang dibutuhkan napas yang panjang, karena kita tidak sedang jalan-jalan sore dan kita juga tidak sedang lari sprint, tapi yang kita lakukan harusnya adalah lari marathon untuk mencapai Indonesia Emas.

Keberanian dan konsistensi para pejuang dalam mewujudkan kemerdekaan republik ini dimasa lalu, sepatutnya kita lestarikan dan teruskan dalam mengisi kemerdekaan di masa kini, dengan berani dan konsisten memegang teguh prinsip ANTIKORUPSI.

Dengan menjadi pribadi ANTIKORUPSI, kita tentunya menjadi bagian dari Perang Badar pengentasan korupsi di republik ini, agar cita-cita dan tujuan Founding Father kita mendirikan NKRI dapat benar-benar terwujud dan dirasakan merata oleh segenap bangsa Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote. Selamat memperingati sekaligus merayakan HUT RI KE-78, MERDEKA!

Oleh : Firli Bahuri

Penulis adalah Ketua KPK RI

Shares: