NewsTeknologi

Fintech Bangun Data Center Untuk ‘Blacklist’ Peminjam Bandel

POPULARITAS.COM – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tengah mengembangkan data center perusahaan teknologi pembiayaan (pinjol) untuk meningkatkan kinerja bisnis para anggotanya.

Ketua Bidang Humas AFPI Andi Taufan Garuda Putera menjelaskan data center tersebut juga akan digunakan untuk mengantisipasi kredit macet dan mencegah pencairan pinjaman kepada debitur “bandel” yang kerap mangkir membayar tagihan.

Ia mengklaim sudah ada 138 platform yang tergabung ke dalam fintech data center (FDC) dan telah mengumpulkan hingga 6 juta data borrower khususnya pinjaman produktif.

Kami membangun fintech data center salah satunya berguna untuk melihat mana saja borrower bermasalah dan terkena blacklist oleh salah satu anggota. Jadi, platform lain yang sudah bergabung dalam FDC tidak akan menyalurkan pinjaman ke borrower tersebut,” ucapnya dalam Online Press Club AFPI, Jumat (5/2).

Taufan juga memastikan AFPI terus berupaya menjamin keamanan lender yang menyalurkan investasinya lewat platform fintech peer-to-peer (P2P) lending. Beberapa langkah yang dilakukan di antaranya advokasi, sertifikasi platform anggota AFPI dan SDM di dalamnya, hingga edukasi pasar.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat penting untuk terus dilakukan dan AFPI akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta dengan lembaga jasa keuangan konvensional dalam hal tersebut.

Pasalnya, hingga kini masih banyak isu-isu miring yang membuat masyarakat khawatir menggunakan pinjol. Dari sisi lender, misalnya, ada kekhawatiran pinjaman diberikan serampangan hingga pinjaman yang digunakan untuk investasi saham.

“Kami diminta bukan sekadar lembaga penyalur pinjaman, tapi punya peran sosial lebih. Makanya, ada rencana memperbanyak penyaluran ke produktif atau UMKM dan ke luar Jawa. Anggota AFPI tidak akan asal menerima borrower,” pungkasnya.

Sumber: cnn

Shares: