Home News RS PMI Aceh Utara Sempat Diputus Kontrak BPJS
News

RS PMI Aceh Utara Sempat Diputus Kontrak BPJS

Share
Share

POPULARITAS.COM – Juru bicara Rumah Sakit PMI Aceh Utara, T Hasansyah mengatakan, rumah sakit setempat pada tahun 2018 sudah pernah tutup selama tiga bulan karena BPJS Kesehatan memutus kontrak.

“Kita sudah jatuh tertimpa tangga lagi,” sebut T Hasansyah kepada Popularitas.com Jumat (5/2/2021).

Kata dia, bahwa RS PMI Aceh Utara sebelumnya sudah mengalami penurunan jumlah pasien yang berobat di rumah sakit itu, lalu RS PMI mendapat kabar BPJS Kesehatan terpaksa memutus kontrak dengan RS PIM Aceh Utara.

“Pihak BPJS mau menyambung kontrak kembali dengan rumah sakit kita apabila standar SOP dari mereka ada seperti ipal limbah, ruang oprasi, IGD, barulah BPJS kembali diberikan kontrak kerja bersama BPJS,” paparnya.

Sehingga untuk memenuhi standar SOP dari BPJS kesehatan, PMI Aceh Utara dalam jangka tiga bulan telah menyelesaikan aturan itu dan dikerjakan oleh kontraktor proyek rehab bangunan dan instalasi pengolahan air limbah senilai Rp 2 miliar di kerjakan oleh kontraktor PT Peugot Kontruksi.

Seiring berjalannya waktu, pihaknya masih menunggu pemulihan rumah sakit karena sejak diputus kontrak oleh BPJS dan sempat tiga bulan tutup, rumah sakit PMI itu jumlah pasien mulai menurun.

“Namanya juga sudah pernah tutup kan tidak langsung ada pasien, ada namun tidak sebanyak seperti biasa, kadang tidak ada pasien rawat ini, tapi pasien rawat ada pasien rawat jalan,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah rumah sakit PMI melewati permasalahan tersebut. T Hasansyah terpaksa harus melewati dampak dari Pandemi Covid 19. Pihanya menyebutkan jumlah pasien terus menurun berobat ke rumah sakit.

“Selama pandemi masyarakat jadi takut berobat kerumah sakit karena corona, tapi tidak hanya RS PMI aja yang mengalami penurunan, warga lian juga takut berobat ke rumah sakit lain akibat corona,” katanya.

Sejauh ini pihaknya terus berupaya untuk melunasi utang sebanyak Rp 2 miliar tersebut. Kedua belah pihak sudah ada kesepakantan dan berjabat tangan agar penyegelan yang dilakukan pihak kontraktor itu dibuka kembali dengan syarat utang terbayarkan.

“Kita sudah berjabat tangan, dan kami akan membayarnya dengan cara dicicil dan semuanya sudah selesaikan. Sejauh ini pada tahun 2021 jumlah pasien di rumah sakit PMI sudah mulai kondusif,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...