Home Kesehatan Ganja Bakal Legal di Asia?
KesehatanNews

Ganja Bakal Legal di Asia?

Share
MK gelar sidang uji materi UU Narkotika terkait penggunaan ganja untuk medis
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Perusahaan spesialis ganja legal asal Australia, Roto-Gro International Limited (ASX/RGI), menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan Malaysia Rotary Garden Systems SDN BHD (RSG).

Kesepakatan ini akan memungkinkan RGI untuk mengembangkan ganja secara legal di Malaysia dan Thailand.

“Roto-Gro International Limited dengan senang hati mengumumkan telah melaksanakan MOU dengan Rotary Garden Systems untuk memulai negosiasi formal membentuk perjanjian teknologi, royalti dan manajemen tumbuh, untuk fasilitas budidaya ganja secara sah yang canggih yang berlokasi di Malaysia dan Thailand,” kata perusahaan itu dalam rilis resminya di laporan korporasi bursa Australia, Kamis (3/10/19).

Melalui perjanjian itu, kedua perusahaan akan berusaha untuk mendapatkan lisensi dari pemerintah Malaysia dan Thailand guna menanam ganja. Bukan hanya untuk mengolah, memproses, dan menjual ganja tapi juga mengekspor ganja yang sah secara hukum.

Keduanya juga sepakat untuk membangun fasilitas penanaman ganja yang sah dan canggih, yang dilengkapi Rotate Hydroponic Garden Systems yang dipatenkan RotoGro. Fasilitas canggih ini akan menjadi yang pertama di Asia.

Ini akan menjadi pijakan RGI untuk berniaga ganja secara sah menurut hukum Asia, guna menyalurkannya ke seluruh dunia. “Kami sangat senang dengan prospek ini, mendapatkan pijakan di ruang (bisnis) ganja yang sah Asia,” kata CEO RotoGro Adam Clode dilansir dari rilis yang sama.

“Perusahaan sedang melanjutkan upayanya untuk memberikan pendapatan berkelanjutan dari kepemilikan dan kolaborasi dalam penanaman ganja yang sah untuk mendorong nilai pemegang saham.,” katanya lagi.

RGI adalah perusahaan yang tercatat di bursa Australia. Di Australia, penggunaan ganja diperbolehkan secara terbatas untuk medis dan di Canbera ganja legal untuk pribadi.

Sejumlah negara juga melegalkan ganja antara lain Kanada dan Meksiko.*

Sumber: CNBC

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal
News

Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal

POPULARITAS.COM – Baitul Mal Aceh (BMA), terima zakat perusahaan senilai Rp11,947 miliar....

News

Kemenlu Pastikan Seluruh WNI di Nepal Selamat dari Banjir Bandang

POPULARITAS.COM- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI)...

News

Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, KPIA Temui Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM  – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, didampingi Asisten Administrasi...

News

Menhan : Bantuan Jepang Padamkan Karhutla adalah Kerja Sama Pertahanan

POPULARITAS.COM – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bantuan Jepang terhadap pemadaman...