Home Hukum Ganjar-Mahfud segera daftarkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK
Hukum

Ganjar-Mahfud segera daftarkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK

Share
Ganjar-Mahfud segera daftarkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK
Capres RI Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan pers di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis (21/3/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.
Share

POPULARITAS.COM – Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo pastikan pihaknya akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kepastian tersebut disampaikan kader PDI Perjuangan tersebut dalam keterangannya di Gondangdia, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Dikatakan Ganjar kemudian, pihaknya telah siapkan tim hukum yang nantinya segera mendaftarkan gugatan hasil pemilu ke MK. “Kalau gak besok  mungkin lusa akan didaftarkan ke MK,” katanya dikutip dari laman Antara.

Dia menyebutkan, proses gugatan yang dilakukan pihaknya merupakan momentum yang sangat baik. Nantinya masyarakat bisa menilai majelis hakim yang miliki kredibilitas.

Ganjar juga berharap gugatan ini akan akan membuka tabir proses Pemilu 2024. “Dan tentu saja harapan kita MK yang nanti akan mengadili ini dengan baik dan bisa mengembalikan muruah demokrasi kita agar sesuai harapan dan akurat,” pungkasnya.

Sementara itu, Mahfud Md menambahkan bahwa gugatan yang dilakukan ke MK bukan untuk mencari kemenangan. Lebih dari itu, gugatan dilakukan untuk masa depan demokrasi Indonesia.

“Dan itu harus diungkap dalam teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi. Ini demi masa depan demokrasi kita, bukan kami sendiri. Kami ingin mewariskan pada generasi yang akan datang agar jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum,” ungkap Mahfud.

Gugatan Ganjar Mahfud ke Mahkamah Konstitusi akan didaftarkan pada hari Jumat atau Sabtu besok. TPN Ganjar-Mahfud telah membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan yang dipimpin Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat. “Kami sudah menyiapkan banyak bukti dan saksi untuk mendukung gugatan ini,” kata Todung.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...