POPULARITAS.COM – Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mencabut gelar kerajaan “Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri” yang disandang menantunya, Pengiran Raabi’atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah. Pencabutan gelar tersebut diumumkan Kantor Grand Chamberlain pada Jumat (7/8/2026) lalu.
Menurut laporan RTB News yang dikutip New Straits Times, pencabutan gelar dilakukan setelah perilaku Pengiran Raabi’atul Adawiyyah dinilai tidak pantas bagi seorang istri anggota keluarga kerajaan.
Perilakunya dianggap telah mencoreng nama baik kerajaan serta menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap Sultan Hassanal Bolkiah. Namun, pengumuman resmi tersebut tidak menjelaskan secara spesifik tindakan atau perilaku apa yang menjadi dasar pencabutan gelar tersebut. Istana Brunei juga tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai insiden yang dimaksud.
Menikah dengan Pangeran Abdul Malik
Pengiran Raabi’atul Adawiyyah merupakan istri Pangeran Abdul Malik, salah satu putra Sultan Hassanal Bolkiah dan Ratu Saleha.
Keduanya menikah pada April 2015. Rangkaian perayaan pernikahan berlangsung di Bandar Seri Begawan pada 5 hingga 16 April 2015, sementara upacara sumpah pernikahan digelar pada 12 April di Istana Nurul Iman, kediaman resmi Sultan Brunei.
Pangeran Abdul Malik merupakan salah satu anggota keluarga kerajaan yang berada dalam garis suksesi takhta Brunei. Pada pertengahan 2026, ia juga ditunjuk sebagai Menteri di Kantor Perdana Menteri Brunei.
Pencabutan gelar terhadap istrinya kali ini dilakukan tanpa adanya keterangan mengenai perubahan status pernikahan keduanya.
Pengumuman istana hanya menyebut pencabutan gelar kerajaan tersebut dan alasan yang berkaitan dengan perilaku yang dianggap tidak pantas serta tidak menghormati Sultan.
Pada 2003, Sultan Hassanal Bolkiah juga mencabut seluruh gelar yang dimiliki istri keduanya setelah keduanya bercerai berdasarkan hukum syariah. Hal serupa terjadi pada 2010 ketika gelar istri ketiga Sultan juga dicabut.
Namun, kedua kasus tersebut berbeda dengan kejadian terbaru. Pencabutan gelar pada 2003 dan 2010 berkaitan dengan perceraian Sultan dengan masing-masing istrinya, sedangkan kali ini gelar yang dicabut merupakan milik istri dari putra Sultan.
Hingga pengumuman tersebut disampaikan, Istana Brunei belum mengungkap secara rinci tindakan yang dianggap telah mencoreng nama baik kerajaan maupun apakah akan ada tindakan lebih lanjut terhadap Pengiran Raabi’atul Adawiyyah.










Leave a comment