News

Gelar Live Music, Tim Gabungan Segel Kafe di Peunayong

PN Banda Aceh vonis pidana denda kasus kerumunan Cafe New Soho
cafe di peunayong disegel. (foto: @tercydukaceh)

POPULARITAS.COM – Tim gabungan dari Satpol PP dan WH Banda Aceh, Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh menyegel salah satu kafe di kawasan Peunayong, kota tersebut, Kamis (22/4/2021).

Kafe tersebut disegel karena diduga melanggar syariat Islam dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 melalui kegiatan live music pada Rabu (21/4/2021) malam.

“Terhadap aksi tadi malam itu ada yang Qanun No 11 Tahun 2002 terkait Akidah Syiar Islam itu terabaikan,” kata Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko di sela-sela penyegelan, Kamis (22/4/2021).

Heru menjelaskan, sebelum disegel, kegiatan di kafe tersebut memang dalam pantaun mereka. Petugas bahkan sempat mengingatkan jangan ada kerumunan dan pelanggaran syariat di kafe tersebut.

“Ini pantauan kita memamg ada acara live music seperti itu tadi malam dan tim kalong kita juga jam 20.30 WIB ke sini memgingatkan,” ucap Heru.

Ia menyampaikan, setelah diperiksa ternyata kafe tersebut tak memiliki izin usaha. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemilik usaha untuk segera mengurusinya.

“Jadi kita mengarahkan untuk menyelesaikan izin usahanya,” jelas Heru.

Editor: dani

Shares: