Home News Gibran minta izin Presiden RI maju Pilpres 2024
NewsPemilu 2024Politik

Gibran minta izin Presiden RI maju Pilpres 2024

Share
Terkait desakan Wapres Gibran diberhentikan, ini sikap Partai Golkar
Gibran Rakabuming Raka. (Beritasatu.com / Wijayanti Putri)
Share

POPULARITAS.COM – Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, ajukan surat izin kepada Presiden RI Joko Widodo untuk maju pada Pilpres 2024 mendatang.

Kordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/10/2023) membenarkan pihaknya telah menerima surat dari Gibran Rakabuming.

“Iya, suratnya sudah di terima Kementrian Setneg tanggal 24 Oktober 2023,” katanya.

Sebagai informasi, permohonan izin ini merujuk Pasal 171 ayat (1) dan ayat (4) UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 atau UU Pemilu.

Pasal 171 ayat (1) berbunyi,”Seseorang yang sedang menjabat sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota yang akan dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebagai calon presiden atau calon wakil Presiden harus meminta izin kepada presiden.”

Pasal 171 ayat (4), berbunyi,”Surat permintaan izin gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota sebagaimana dimaksud pada ayat (l) disampaikan kepada KPU oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai dolrumen persyaratan calon presiden atau calon wakil presiden.”

Gibran Rakabuming Raka diketahui mengajukan izin selama dua hari sebagai kepala daerah. Izin tersebut dalam rangka keperluan mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres mendampingi Prabowo Subianto ke KPU pada Rabu (25/10/2023).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...