HukumNews

Hakim Agung Prof. Dudu Duswara Meninggal Dunia Usai Positi Covid-19

POPULARITAS.com – Hakim agung Prof. Dudu Duswara meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif Virus Corona (COVID-19. Mahkamah Agung  (MA) menyatakan berdukacita sedalam-dalamnya. atas meningganyal hakim agung Dudu Duswara

“Benar. Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Semoga beliau husnul khatimah,” kata jubir MA hakim agung Andi Samsan Nganro.seperti yang ddikutip pada detik.com

Dudu Duswara meninggal pada Kamis (10/12) pukul 18.32 WIB di RS Sentosa Asih, Bandung. Dudu Duswara sempat tidak sadarkan diri sejak masuk IGD.

“Masuk rumah sakit di Bandung karena COVID dan sejak masuk di ruang UGD beliau tidak sadar,” ucap Andi.

MA mengucapkan duka sedalam-dalamnya atas kepergian Dudu Duswara

“Semoga diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya, ditempatkan di sisi Allah tempat yang mulia,” ujar Andi.

Dudu Duswara menjadi hakim agung sejak 2011. Sebelumnya, ia menjadi hakim ad hoc tipikor di PN Jakarta Pusat. Meski berkarier sebagai hakim yang merintis berdirinya Pengadilan Tipikor, setelah menjadi hakim agung, ia tidak diberi kewenangan oleh pimpinan MA mengadili kasus-kasus korupsi.

Pada Januari 2020, Dudu Duswara dikukuhkan sebagai guru besar ilmu hukum Universitas Langlangbuana, Bandung. Dudu Duswara menyampaikan orasi berjudul ‘Optimalisasi Peran Hakim Agung dalam Menyelesaikan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali Menurut Sistem Peradilan Indonesia’.

Kasus yang ditanganinya antara lain vonis mati untuk pembunuh sekeluarga di Bekasi, Harris Aris Sandigon.( detik.com)

 

Shares: