News

KUA di Kepung Banjir, Sepasang Pengantin Batal Menikah

Ilustrasi banjir. (ist)

POPULARITAS.Com – Akibat banjir yang merendam Kabupaten Aceh Utara,sepekan terakhir ini juga dirasakan Kantor Urusan Agama (KUA) Lhoksukon, akibat dikepung bajir sepasang calon pengantin batal lakukan ijab kabul.

Hal tersebut disampaikan oleh petus Bagian Tata Usaha (TU) KUA Lhoksukon Zainal Abidin kepada POPULARITAS.Com mengatakan seharusnya calon pengantin tersebut sudah dijadwalkan menikah pada 8 Desember 2020 namun terpaksa ditunda sampai tanggal yang belum ditentukan.

“Berdasarkan keputusan pihak keluaga, mereka memutuskan untuk menunda nikahnya, karena kantor KUA tergenang air banjir, kemungkinan akan dijadwalkan kembali nanti, kita juga belum tau kapan, kita masih menunggu keputusan pihak keluarga colon pengantin itu menjadwalkan kembali acara akadnya,” ujar Zainal Abidin Jumat (11/12/2020).

Pasangan calon pengantin itu merupakan warga Desa Matang Menje, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Sebelumnya pada tanggal 7 dan 8 Desember di kantor KUA ada dua calon pengantin yang juga akan dinikahkan, namun salah satu calon penganti pada tanggal 7 terpaksa dinikahkan ditengah banjir kerena permintaan keluarga tetapi tidak dilaksanakan di kantor, melainkan di tempat lain.

Sejauh ini kata Zainal, kondisi banjir di KUA Lhoksukon sudah surut dan sedang dilakukan pembersihan pasca banjir, KUA akan aktif kembali pada minggu depan.

“Kantor sudah kita bersihkan, barang- barang yang tergenang sudah kita bersihkan, hanya saja perkarangan kantor masih ada sisa – lumpur, namun hari ini kita sudah mengaktifkan layanan terhadap masyarakat,” jelas Zainal lagi.

Katanya, kerusakan fasilitas di kantor tersebut hampir semuanya tidak bisa dipekek lagi, bahkan dari perkiraannya 80 persen ada yang tidak bisa digunakan lagi.

“Hanya dokumen penting yang bisa kami selamatkan, semoga banjir ini benar- benar berlalu,” harapnya.

Editor: Fitri

Shares: