News

Hasil audit korupsi pembebasan lahan Nurul Arafah segera rampung

Jaksa tahan lima tersangka kasus korupsi Rp49,1 miliar di Aceh Utara
Ilustrasi korupsi (merdeka.com)

POPULARITAS.COM – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh akan segera rampungkan hasil audit terkait kasus korupsi pembebasan lahan Nurul Arafah Islamic Center.

Di mana hasil audit ini akan memperkuat hasil penyelidikan yang telah dilakukan penyidik. “Insyaallah sudah hampir selesai, setiap draf laporan sedang direview,” kata Kepala BPKP Aceh, Supriyadi kepada popularitas, Jumat (3/3/2023).

Namun, katanya, pihak internal dari BPKP Aceh akan melakukan review berjenjang guna mendapatkan laporan yang maksimal.

“Sesuai SOP BPKP, setelah selesai lapangan kemudian pembuatan laporan dan review dari ketua tim, pengendali teknis, koordinator pengawas dan terakhir di saya dan Quality Assurance dari BPKP Pusat,” jelasnya.

Supriyadi juga mengatakan, pihaknya tidak dapat memastikan kapan review BPKP Pusat. “Tergantung dari hasil review, apakah sudah lengkap semua atau masih perlu data, jika sudah lengkap paling dua minggu di saya,” terangnya.

Sementara itu, sebelumnya Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memastikan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Nurul Arafah Islamic Centre, akan segera temui titik terang. Dalam beberapa waktu ke depan, akan segera ditetapkan tersangkanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Jumat (3/1/2023). “Iya, sabar yah. Pasti akan segera kita tetapkan tersangkanya,” katanya.

Saat ini, sambungnya, pihaknya tengah menunggu hasil audit BPKP untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut. “Mudah-mudahan dalam waktu satu bulan ke depan institusi itu sudah menyelesaikan perhitungannya,” tambah Fadhillah.

Hasil audit BPKP, terangnya lagi, akan jadi dasar penting untuk memperkuat hasil penyelidikan yang telah dilakukan pihaknya selama ini.

Shares: