HukumNews

Hengkang dari kosan, pemuda ini malah bawa kabur motor temannya

Hengkang dari kosan, pemuda ini malah bawa kabur motor temannya. Foto: Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap terduga pencuri motor di kota Banda Aceh, Selasa (7/11/2023) sore kemarin.

Pemuda asal Simeulue berinisial YS (25) ditangkap polisi di kawasan Kecamatan Lueng Bata atas tuduhan membawa kabur motor milik temannya.

“Pelapor atau pemilik motor N-Max bernama Fajar Bahri (28), warga asal Aceh Utara,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada popularitas.com, Rabu (8/11/2023).

Fadillah menjelaskan, kasus tersebut berawal saat Fajar kehilangan motor yang diparkirkan di halaman kostnya pada Sabtu (4/11/2023) lalu.

Fajar pun kemudian mengecek ke sejumlah teman kostnya tentang keberadaan YS yang saat itu tak diketahui.

“Menurut keterangan salah seorang teman, YS telah pergi dari kost tersebut dengan membawa seluruh pakaiannya, termasuk motor korban,” ungkap Fadillah.

“Sejak saat itu YS tidak pernah kembali hingga akhirnya ditangkap sekitar pukul setengah lima sore kemarin,” katanya.

Saat penangkapan, YS kala itu sedang tidur di kosan barunya. Kepada petugas ia pun mengakui telah mencuri motor yang dimaksud.

“Dari pengakuannya motor itu selama ini digunakan untuk bekerja, pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses hukum lanjut,” tambah Fadillah.

Shares: