InsfrastrukturNews

HUT ke-75, Prajurit TNI Bisa Kredit Rumah DP 1 Persen

Pemerintah Aceh Serahkan 406 Rumah Layak Huni di Aceh Besar
Ilustrasi. (net)

POPULARITAS.COM – PT Bank Tabungan Negara menawarkan Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) spesial dengan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-75. Prajurit TNI bisa kredit rumah dengan uang muka atau down payment (DP) rendah, yaitu 1 persen.

Direktur Utama BTN, Pahala Nugraha Mansury, mengatakan KPR BTN Patriot bertujuan membantu mewujudkan keinginan para anggota TNI yang ingin memiliki rumah meski dalam kondisi Pandemi COVID-19. Program ini berlaku sejak tanggal 5 Oktober hingga Desember mendatang.

“Melalui Program KPR Patriot ini, kami ingin membantu mewujudkan kepemilikan rumah bagi patriot bangsa, yang tengah memperingati Hari Ulang Tahun korps-nya ke-75. Dengan begitu, para anggota TNI/Polri di seluruh Nusantara bisa lebih fokus menjalankan tugas mulia, menjaga kedaulatan serta keutuhan NKRI,” ungkap Pahala seperti dilansir laman VIVA.co.id, Selasa (6/10/2020).

Pahala menjabarkan, BTN pun memberikan beragam kemudahan agar para TNI dapat memiliki hunian dengan terjangkau. Selain DP hanya 1 persen, TNI juga bisa mendapatkan diskon biaya provisi sebesar 75 persen, suku bunga 7 persen fixed 5 tahun, dan bebas biaya administrasi.

Lebih lanjut dia mengatakan, BTN agresif menawarkan berbagai inovasi program pemasaran sejak Pandemi COVID-19 menyebar di Indonesia. Ini merupakan upaya menjaga gairah sektor properti nasional yang terdampak lebih awal ketimbang industri lain.

Selain itu, inovasi produk dan layanan kredit kepemilikan hunian yang memudahkan masyarakat juga sejalan dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Pemerintah.

“Sesuai komitmen kami, sampai 25 September 2020, kami telah menyalurkan dana PEN sebesar Rp16,35 triliun dengan fokus ke sektor perumahan,” jelas Pahala.  Pahala optimistis, BTN bisa memenuhi komitmen penyaluran kredit dari dana penempatan pemerintah dalam Program PEN.

Editor: dani

Shares: