News

IDI Sarankan Pemerintah Aceh Berlakukan PSBB

Pemkab Aceh Tamiang Cabut Jam Malam
Petugas gabungan melakukan patroli pada malam pertama penerapan jam malam di Banda Aceh dan Aceh Besar untuk menyosialisasikan maklumat Forkopimda.

BANDA ACEH (popularitas.com) – Lonjakan kasus yang terpapar virus corona di Aceh semakin hari kian meningkat. Dari data yang dilansir di web remi Dinas Kesehatan Aceh, jumlah kasus positif hingga Rabu kemarin mencapai 747 orang.

Untuk itu, guna menekan angka penularan virus corona, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh merekomendasikan ke Pemerintah Aceh agar menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ketua IDI Aceh Safrizal Rahman mengatakan, lonjakan kasus di Aceh terlihat sejak bulan Juni lalu. Dimana pada bulan tersebut Aceh mengalami kenaikan 20 kasus. Kemudian di bulan Agustus, naik menjadi 674 kasus dengan jumlah meninggal dunia mencapai 23 orang.

Sementara untuk total swab PCR 6.000 pemeriksaan dengan jumlah positif rate COvid-19 menjadi 11,23 persen, yang berarti, kata dia, 11 dari 100 orang yang diperiksa dinyatakan positif.

“Hal ini menggambarkan bahwa penularan di komunitas masih tinggi dan cakupan tes yang yang belum cukup untuk mendeteksi kasus positif,” kata Safrizal dalam keterangannya, Kamis (13/08/2020). Apalagi jumlah tenaga kesehatan juga banyak yang terpapar corona, ditambah tenaga kedis yang terlatih untuk penanganan Covid-19 di Aceh masih terbatas.

Berdasarkan fakta tersebut, kata Safrizal, perlu upaya bersama untuk menurunkan jumlah kasus positif corona di Aceh. Pihaknya juga sudah mengajukan saran untuk penerapan pembatasan bertahap, hingga target positif rate 5 persen.

“Apabila jumlah kasus positif terus meningkat, maka perlu dipertimbangkan pengajuan PSBB guna mengehentikan penyebaran virus SARS-CoV-2,” kata Safrizal.

Pembatasan aktivitas, kata Safrizal dimulai dengan gerakan bekerja dari rumah guna menghindari keramaian dan penularan di tempat kerja. Apabila gerakan ini belum mampu menurunkan laju pertambahan kasus, menurutnya perlu diberlakukan jam malam untuk mengurangi keramaian di malam hari. (dani)

Shares: