News

Ini 13 Nama Tim Kajian dan Advokasi MoU Helsinki Bentukan DPRA

Suasana rapat pleno KIP Aceh hasil Pemilu dan Pileg 2019 di gedung DPRA, Minggu 12 Mei 2019). (Asmunda)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk tim kajian dan advokasi MoU Helsinki Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pemerintah Aceh. Tim yang terdiri dari 13 orang tersebut berasal dari unsur akademisi dan ahli.

Berdasarkan lampiran surat dari pimpinan DPR Aceh diketahui ke 13 orang tersebut berada di bawah tanggung jawab Teuku Kamaruzzaman. Sementara koordinator tim dipercayakan kepada Prof H Dahlan, SH, MH.

Masih berdasarkan lampiran surat yang kini tersebar luas di media sosial ini, tim diketuai oleh Prof Dr H Farid Wajdi Ibrahim, MH., dengan anggota yang terdiri dari Prof Dr Jamaluddin, SH MHum., Zainal Abidin, SH, M.Si, MH., Rustam Effendi, SE, MEcom., Dr Amri, SE, M.Si., dan Dr Sanusi, SH, M.L.I.S, LLM.

Selanjutnya tim juga berisi Muhammad Ya’kub Aiyub Kadir, LLM., PhD, Sufyan, SH, MH., Dr Taufik C Dawood, SE, M.Ec.Dev., Irham Fahmi, SE, M.Si., dan Dr Irwan Saputra, SKep, MKM.

Pembentukan tim ini dikarenakan isi perjanjian damai Helsinki 2005 belum dijalankan sepenuhnya.

Beberapa hal yang belum dijalankan di antaranya masalah bendera, lambang, pembagian hasil minyak dan gas (Migas) 70-30 persen serta tapal batas Aceh.

“Kita mengharapkan dengan tuntasnya MoU dan UUPA berjalan sebagaimana mestinya sesuai komitmen. Kita tidak ingin ada riak-riak lagi di Aceh terhadap perdamaian,” kata Ketua DPRA, Sulaiman, Selasa 18 Juni 2019 lalu.

Kajian akademis rencananya dilakukan berdasarkan data sampling yang diperoleh di lapangan, mencakup sembilan kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Nantinya hasil kajian dirangkum dalam buku yang dapat menjadi bahan advokasi politik, hukum, sosial dan budaya dalam rangka keberlanjutan perdamaian antara Pemerintah RI dan rakyat Aceh dengan pemerintah Republik Indonesia. 

Sulaiman mengatakan tim ini bekerja sejak Maret lalu dan sudah melakukan penelitian lapangan sejak Mei 2019.*(BNA/ASM)

Shares: