News

Insentif Nakes Tahun 2021 di Pidie Jaya Belum Ada Kejelasan

Tenaga kesehatan Pidie belum terima insentif Covid-19
Ilustrasi foto : Sejumlah perawat bersiaga dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). ANTARA FOTO/FB Anggoro/pras.

POPULARITAS.COM – Tenaga kesehatan yang bergelut dalam menangani pasien COVID-19 di Kabupaten Pidie Jaya, di tahun 2021, belum mendapatkan dana insentif.

Jumlah total Nakes yang bertugas menangani pasien COVID-19 di Pidie Jaya berjumlah 161, meliputi 74 Nakes di Puskesmas dan 87 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.

Faktor yang menyebabkan para Nakes yang menangani pasien COVID-19 di Pidie Jaya, tidak menerima insentif tersebut, disebabkan Pemerintah Pusat tidak menyediakan dana Bantuan Operasional Kesehatan Khusus (BOTK) di tahun 2021.

Hal itu dikatakan oleh Jubir Kesehatan Satgas COVID-19 Pidie Jaya, Eddy Azwar.

“Tahun 2021 ini, tidak ada transfer pusat untuk insentif Nakes yang menangani korban COVID-19,” kata Jubir Kesehatan Satgas COVID-19, Eddy Azwar.

Bukan hanya itu, para Nakes itu hanya baru diberi insentif atas jasa menangani pasien COVID-19 di tahun 2020 dengan jumlah total Rp 911 juta yang bersumber dari Kementerian Kesehatan.

Anggaran itu meliputi, insentif nakes Puskesmas untuk bulan Juli, dan RSUD Pidie Jaya pada September 2020.

Untuk insentif khusus Nakes COVID-19 itu tahun 2021, kata dia merujuk arahan Kementerian Keuangan, sumber anggaran tersebut diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) hasil refocusing 8 persen APBK setempat.

“Tapi saat ini (dana untuk insentif nakes covid) belum ada realisasi sama kami,” jelasnya.

Meski insentif khusus Nakes itu belum cair, namum dia memastikan pelayanan kesehatan untuk penanganan COVID-19 tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKADA) Pidie Jaya, M Diwarsyah melalui Sekretaris M Yusuf mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi anggaran Dana Alokasi Khusus non fisik untuk BOKT, sebagai insentif Nakes COVID-19.

“Tahun 2021 BOKT untuk isentif Nakes yang menangani Covid-19 belum ada kabarnya. Yang ada tahun ini sisa tahun 2020 sebesar Rp 638, dan sudah disalurkan ke masing-masing nakes sesuai dengan rumus yang ditentukan oleh Kemenkes,” kata M Yusuf.

Bukan hanya itu, dana bantuan untuk penanganan COVID-19 di Pidie Jaya, yang bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2021, hingga kini belum ada kejelasan.

“Bantuan dari Provinsi untuk penanganan COVID-19 Pidie Jaya tahun 2021 juga tidak ada informasinya. Karena tahun anggaran masih berjalan, bisa saja nanti ada diberikan oleh propinsi,” ujar dia.

Sedangkan, dana yang bersumber dari APBK Pidie Jaya tahun 2021 untuk penanganan COVID-19, dialokasi melalui pos Bantuan Tak Terduga (BTT).

“Baik itu untuk dukungan kegiatan vaksinasi maupun kegiatan lain penanganan dan pencegahan COVID-19, dan realisasinya tidak ada kendala,” ucapnya.

Editor: dani

Shares: