Home News Istri gugat suami dominasi kasus di Aceh Besar
News

Istri gugat suami dominasi kasus di Aceh Besar

Share
Istri gugat suami dominasi kasus di Aceh Besar
Ketua Mahkamah Syariah Jantho, Siti Salwa SHI, MH,
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Syar’iyah Jantho mencatat, awal Januari 2022 terdapat 103 perkara yang teregistrasi di intansinya, dan dari jumlah itu kasus istri gugat suami mendominasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa, dalam keterangan tertulisnya yang diterima popularitas.com, Senin (31/1/2022).

Diterangkannya, dari klasifikasi jenis perkara, terdapat 74 perkara contensius atau gugatan, yakni 48 perkara istri guga suami, Sedangkan 16 kasus lainnya, cerai talak yang diajukan suami.

Sedangkan perkara voluntair ( permohonan ) sejumlah 28 perkara penetapan ahli waris 17 perkara, dispensasi kawin 7 perkara, dan Isbath nikah 4 perkara. Dan untuk perkara pidana islam 1 perkara.

Ia Menambahkan dari 74 perkara gugatan yang masuk pihaknya telah diperiksa dan diadili oleh Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah jantho sejumlah 48 perkara, sedangkan perkara permohonan dari 28 perkara telah di periksa dan diadili sejumlah 24 perkara sedangkan untuk perkara yang berhasil didamaikan dalam proses mediasi sejumlah 3 perkara dan dua perkara dalam proses mediasi lanjutan. 

Dan adapun yang menjadi faktor  penyebab perceraian masih di dominasi oleh sebab perselisihan dan pertengkaran terus menerus sejumlah 36 perkara, dan meninggalkan salah satu dengan 3 perkara tutup Raihan selaku panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...