News

Jabatan Kabaintelkam Mabes Polri masih lowong

Jabatan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri lowong, menyusul dilantiknya Komjen Pol Paulus Waterpauw sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Jabatan Kabaintelkam Mabes Polri masih lowong
Komjen Pol Paulus Waterpauw.

POPULARITAS.COM – Jabatan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri lowong, menyusul dilantiknya Komjen Pol Paulus Waterpauw sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Penunjukkan Konjem Paulus sebagai Deputi BNPP, kata Argo, tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Indonesia Nomor 147/TPA Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pimpinan tinggi madya di lingkungan BNPP.

Putra asli Papua itu, kata Argo dilantik menjadi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (21/10).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat,dikutip dari laman Antara, mengatakan Komjen Paulus menggantikan Boytenjuri, deputi sebelumnya.

“Sebelum dilantik, Komjen Paulus sudah pamit dan menyerahkan jabatannya sebagai Kabaintelkam kepada Kapolri Jederal Pol Listyo Sigit Prabowo,” ujar Argo.

Menurut Argo, penyerahan jabatan Kabaintelkam oleh Konjem Paulus kepada Kapolri sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 849 Tahun 2015 tentang Status Jabatan di lingkungan Polri.

“Nah, Kabaintelkam yang telah menyerahkan tugasnya ke Kapolri maka secara otomatis tugas dan tanggung jawabnya dilaksanakan oleh Wakabaintelkam,” ujar Argo.

Komjen Paulus Waterpauw merupakan jebolan Akpol 1987. Mantan Kapolda Papua itu telah mengabdi selama 38 tahun di kepolisian dan akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2021.

Menurut Argo, Mabes Polri dalam hal ini Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) masih memroses siapa yang akan menggantikan posisi Komjen Paulus secara definitif.

“Siapa penggantinya masih menunggu proses di Wanjakti,” ucap Argo. 

Editor : Hendro Saky

Shares: